Sebanyak 19 invensi dari dosen/peneliti Universitas Indonesia (UI) mendapat pengakuan paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi UI, ChairulHudaya, S.T., M.Eng., Ph.D., berdasarkan Sertifkat Paten yang dikeluarkan oleh DJKI, untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Chairul mengatakan bahwa 19 invensi mendapat paten setelah melalui serangkaian pemeriksaan, baik secara dokumen maupun substansial. Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2016, seluruh invensi tersebut memperoleh paten karena memenuhi tiga kriteria, yakni baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. “Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2008, ada 620 permohonan paten yang diajukan oleh UI. Dari total tersebut, hingga saat ini 351 permohonan sudah diberi paten (granted),” ujarnya.
Kesembilan belas invensi UI merupakan hasil karya inventor dari berbagai fakultas, yakni Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Inovator utama yang terdiri atas 16 orang masing masing bekerja dengan tim mengembangkan beragam inovasi.
Adapun 16 inovator utama tersebut adalah Prof. Dr. Benyamin Kusumoputro; Dr. Eng. Muhamad Sahlan, S.Si., M.Eng.; Sunarso, S.Si., M.Sc., Ph.D; Ir. Rahmat Saptono, M.Sc.Tech., Ph.D; Prof. Dr. Ir. Setijo Bismo, DEA; dr. Bayu Brahma, Sp.B(K)Onk; drg. Fakhrana Ariani Ayub, Sp.Pros; dr. Sandy Vitria Kurniawan, M.Biomed; Prof. dr. Ponco Birowo, SpU(K), Ph.D; Prof. Yandi Andri Yatmo, S.T., Dip.Arch., M.Arch., Ph.D; Dr. Ade Arsianti, S.Si., M.Si.; Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, M.Si.; Dr. Ir. Donanta Dhaneswara, M.Si.; Prof. Dr. apt. Berna Elya, M.Si.; Ns. Aprillia Veranita, S.Kep., M.Kep.; dan Norma Tiku Kambuno, S.Si., Apt., M.Kes.
Di antara inovator tersebut, Dr. Sahlan menghasilkan paten paling banyak (tiga paten), yakni Sabun Pembersih Wajah Antijamur dari Ekstrak Propolis; Sampo Antijamur Berbahan Aktif Ekstrak Propolis; serta Proses Memproduksi Serbuk Propolis dengan Pengeringan Semprot. Sementara, Prof. Ivandini menghasilkan dua paten, yaitu Metode Pembuatan Elektroda Nikel Oksida Berpori Termodifikasi Nikel-Kobalt MOF-74 untuk Elektroda Fuel Cell Urea; serta Metode Deteksi Spike Glikoprotein SARS-Cov-2 secara Elektrokimia Menggunakan Elektroda Intan Termodifikasi Boron dan Teofilin sebagai Agen Pengenal.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si., menyampaikan bahwa invensi yang dihasilkan peneliti/dosen UI mencakup berbagai bidang, mulai dari teknologi, kesehatan, farmasi, hingga ilmu alam, yang mencerminkan multidisiplin ilmu di UI. Ia berharap melalui keberhasilan ini, UI dapat terus mendorong para peneliti dan inventor untuk menghasilkan karya-karya yang inovatif dan aplikatif di masa depan.
“Selamat kepada Peneliti UI yang sudah mendapatkan 19 paten yang granted. Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi paten yang granted dihasilkan oleh Peneliti UI dan ini bisa menjadi modal yang bagus untuk mencapai misi UI menjadi universitas yang unggul impactful,” kata Prof. Hamdi.
Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) UI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan guna mendukung perkembangan riset dan teknologi di Indonesia. Informasi lebih lanjut seputar inovasi UI dapat diakses melalui akun Instagram DIRBT UI di @innovation.ui.
Penulis: Tim Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional