Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Beasiswa sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor No. 0092/SK/R/2012 tentang perbaikan Keputusan Rektor Nomor 1057/SK/R/UI/2008 tentang Bantuan Biaya Pendidikan program Beasiswa Doktor Universitas Indonesia untuk pendidik/Dosen dan Nomor 1078/SK/R/UU2013 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Tenaga Kependidikan di Universitas Indonesia, dengan kami sampaikan jadwal pelaksanaannya untuk Tahun Anggaran 2015, sebagai berikut: