Menciptakan pekerja sehat dan selamat merupakan salah satu upaya untuk melindungi aset human capital dan menunjang keunggulan kompetitif bangsa. Saat ini, human capital management merupakan kunci kemampuan suatu organisasi dalam mengelola sumber daya manusianya, sehingga pekerja ditempatkan sebagai aset penting dalam meningkatkan daya saing.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.Sc., Sp.OK, saat membacakan pidato berjudul “Budaya Pencegahan Menuju Pekerja Sehat dan Selamat” dalam upacara pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UI, Rabu (10/6/2015).
Upacara pengukuhan yang berlangsung di Balai Sidang UI tersebut dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met. Meily dikukuhkan bersama Prof. Iwan Gardono Sudjatmiko, Ph.D. Pengukuhan tersebut menambah jumlah guru besar yang ada di UI menjadi 217.
Meily melanjutkan, baik dalam skala nasional maupun internasional, pekerja rentan terhadap penyakit dan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, ia menawarkan pendekatan upaya keselamatan kerja dan kesehatan kerja Model 5-5 Pencegahan Gangguan Kesehatan Pekerja.
Strategi penerepan budaya pencegahannya adalah dengan melakukan penyusunan, implementasi, dan evaluasi upaya kesehatan kerja Model 5-5. Model tersebut, lanjutnya, dilaksanakan oleh tim keselamatan dan kesehatan kerja yang terdiri dari profesional berlatar belakang multidisiplin, baik di ranah privat maupun publik. Upaya pencegahan ini dapat diperankan oleh pemangku kepentingan umum di tempat kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Penulis: Kelly Manthovani