PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 2846 /UN2.R11/LOG.04/2015
Universitas Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan melaksanakan lelang Peralatan dan/atau Mesin Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
No | Nama Barang | Kuanitas | Kondisi | Nilai Limit | Jaminan |
1. | Peralatan dan/atau Mesin Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia | 1 (satu) paket | Rusak Berat | Rp. 50.458.000, | Rp. 25.000.000,- |
Syarat dan Ketentuan Lelang:
- Pendaftaran:
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening a.n sendiri.
- Cara Penawaran:
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (email) pada Aplikasi ALE yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Lelang ditawar dalam satu paket peralatan dan mesin.
- Waktu pelaksanaan :
- Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan:
Hari/Tanggal : Kamis, 26 November 2015
Pukul : 13.00 waktu Server ALE (sesuai WIB) - Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 26 November 2015
Pukul : 13.30 waktu Server ALE (sesuai WIB) - Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.
- Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan:
- Uang jaminan lelang:
- Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
- Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang pukul 15.00 WIB (agar dapat diverifikasi).
- Uang Jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening yang diunggah pada proses pendaftaran setelah pelaksanaan lelang.
- Penawaran Lelang:
- Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist.
- Penawaran lelang minimal sama dengan nilai limit.
- Pelunasan lelang :
- Pemenang lelang akan diumumkan di email masing-masing peserta.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5(lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan diseluruh wilayah Indonesia dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
- Objek Lelang dan aanwijzing:
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Peninjauan objek lelang dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Gigi Kampus UI Jl. Salemba Raya No. 4 Salemba – Jakarta Pusat pada Selasa, 24 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 WIB.
- Informasi rencana kerja dan syarat teknis pengangkutan dapat dilihat pada https://www.ui.ac.id atau https://ui.id/F0F60
- Pemenang Lelang atau kuasanya dapat menghubungi panitia Lelang/Penjual Fakultas Kedokteran Gigi setelah melunasi seluruh kewajiban.
Depok, 20 November 2015
TTD
Panitia
Berkas Terkait :