id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Modernisasi Pengadilan dalam Proses Pembelajaran FHUI

Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendukung adanya modernisasi pengadilan. Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.dalam Diskusi Publik “Mendukung Pengadilan yang Profesional dan Modern” EU UNDP  SUSTAIN – Hukumonline, Senin (19/12/2016) di Le Meridien Hotel Jakarta.

Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini memiliki banyak manfaat contohnya dalam penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS). SIPP dan SIWAS akan menyediakan akses yang lebih luas, trasparan, dan akuntabilitas kepada publik.

Sebagai salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia, FHUI terus mengembangkan diri mengikuti kebutuhan dan perkembangan dalam masyarakat. Adanya modernisasi pengadilan ini, membuat mahasiswa FHUI dapat mempraktekkan ilmu dalam proses pembelajaran agar lebih peduli dan tanggap terhadap lembaga peradilan.

Selain itu, SIPP dan SIWAS memudahkan mahasiswa dalam melakukan riset putusan. FHUI akan aktif memberikan konstribusi terhadap proses hukum agar hakim dapat membuat putusan yang berkualitas.

Adanya respon positif FHUI terhadap modernisasi pengadilan membuktikan bahwa FHUI siap berperan sebagai fakultas hukum yang memerangi pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim, petugas pengadilan, panitera, serta pegawai negeri sipil lembaga peradilan.

Sumber : law.ui.ac.id

Related Posts