iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Klinik Pajak UI Beri Konsultasi Gratis Bagi Umum Lewat Layanan di Kampus Depok

Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 semakin dekat, yakni 31 Maret 2024. Untuk memastikan masyarakat umum mengikuti proses pelaporan SPT yang benar, Program Studi (Prodi) Administrasi Perpajakan, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) melalui Klinik Pajak UI melayani konsultasi pengisian SPT secara gratis. Layanan yang dibuka sejak 4 Maret hingga 28 Maret 2024 ini merupakan bagian dari program Tax Action 2024.

Konsultasi pelaporan SPT dapat dilakukan di Klinik Pajak, Gedung Business Center Lantai 1, Program Pendidikan Vokasi UI. Namun, pada minggu ketiga (18–22 Maret 2024), konsultasi dilaksanakan di Lantai Dasar Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU), Kampus UI Depok. Selama Ramadhan, kegiatan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional), pada pukul 08.00–16.00 dan pukul 08.00–15.00 WIB.

Menurut Penanggung Jawab Klinik Pajak UI yang juga merupakan Ketua Prodi Administrasi Perpajakan UI, Thesa Adi Purwanto, S.Sos., M.TI., kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat (pengmas). “Kalau Wajib Pajak Orang Pribadi pergi ke konsultan pajak, pasti akan dipungut biaya untuk asistensi pengisian SPT Orang Pribadi. Untuk itu, kami memberikan pelayanan yang sepenuhnya gratis sebagai bentuk pengmas,” katanya.

Sebanyak 90 mahasiswa Prodi Administrasi Perpajakan UI didampingi 5 dosen dikerahkan untuk mendampingi masyarakat umum melaporkan SPT di laman djponline.pajak.go.id. Per 20 Maret 2024, Tim Pengabdi sudah melayani lebih dari 400 orang wajib pajak. Dalam hal ini, wajib pajak adalah orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Berdasarkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, penghasilan wajib pajak dipotong oleh pemberi kerja, dan pada akhir tahun wajib pajak harus melaporkan pemotongan tersebut melalui SPT. Terdapat tiga jenis SPT bagi orang pribadi, yakni SPT 1770 Sangat Sederhana (SS), SPT 1770 Sederhana (S), dan SPT 1770.

“Ketiga jenis SPT memiliki struktur yang berbeda. SPT SS ditujukan bagi karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun (bruto), SPT-nya hanya satu halaman. SPT S ditujukan bagi wajib pajak yang pemberi kerjanya satu atau lebih, misalnya memiliki dua jenis penghasilan dan totalnya di atas Rp60 juta per tahun. Ini tidak satu halaman, tetapi ada lampiran untuk penghasilan lain di luar penghasilan tetap. Sementara itu, SPT 1770 ditujukan bagi wajib pajak yang membuka usaha sendiri atau memilki pekerjaan bebas. Ini perlu dihitung sendiri karena tidak dihitung pemberi kerja. Maka, para dosen Prodi Administrasi Perpajakan akan menyupervisi mahasiswa untuk mengisi SPT 1770,” ujar Thesa.

Pelayanan konsultasi pengisian SPT di Tax Action 2024 memiliki alur yang harus diikuti. Wajib pajak yang ingin berkonsultasi dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/TAXACTION2024. Untuk memudahkan proses pelayanan, wajib pajak diharapkan menyiapkan beberapa dokumen, seperti Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Potong Tahun 2023, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), dan rekapitulasi peredaran bruto (bagi pengacara, aktuaris, notaris, dokter, dan arsitek).

Selanjutnya, Tim Pengabdi akan mengecek kelengkapan data dan mengumpulkan Bukti Potong Tahun 2023. Bagi Pegawai UI, bukti potong dapat diunduh melalui situs Human Resource Information System (HRIS) UI. Sementara, untuk masyarakat umum, mereka perlu membawa salinan cetak bukti potong. Tim membantu wajib pajak log in ke situs DJP Online menggunakan nomor EFIN, lalu memberikan simulasi perhitungan pajak berdasarkan bukti potong. Jika data sudah lengkap, pelaporan SPT telah berhasil. Namun, jika masih ada kurang bayar, wajib pajak harus membayar pajaknya melalui e-banking.

Selain pelaporan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Klinik Pajak UI akan melayani pengisian SPT Tahunan Badan yang tenggatnya jatuh pada 30 April 2024. Konsultasi SPT Tahunan Badan rencananya akan berbayar, tetapi dengan harga di bawah konsultan pajak lainnya mengingat fungsi Klinik Pajak UI sebagai teaching factory. Klinik Pajak UI juga menyediakan berbagai layanan perpajakan lainnya, seperti layanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan, PPh Potong dan Pungut (Potput), serta tax review.

Related Posts