id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Mutu Serta Tata Kelola Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)

Universitas Indonesia (UI) melakukan penataan kembali organisasi Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pasca keputusan Empat Organ UI (Rektor, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik) pada awal Maret lalu sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Penataan ini dilakukan melalui pembentukan Tim Integrasi SKSG yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA dan penunjukan Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T. sebagai Direktur SKSG yang baru.

Ketua Tim Integrasi SKSG, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA

Tim Integrasi yang terdiri atas mantan dekan/direktur—yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik—akan meletakkan fokus pada evaluasi dan penyusunan struktur organisasi SKSG yang baru, pemutakhiran tugas pokok dan fungsi, pembaruan Standard Operating Procedure (SOP), serta penyusunan Rencana Strategis SKSG untuk lima tahun ke depan. Luaran dari Tim Integrasi ini akan menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki sistem tata kelola pendidikan di SKSG. Prof. Supriatna sebagai Direktur mempunyai tugas utama melakukan pembenahan internal organisasi SKSG dari aspek-aspek sumber daya manusia, mekanisme pembelajaran, serta alur dan distribusi tanggung jawab yang akuntabel dan transparan.

Menurut Ketua Tim Integrasi, Prof. Sigit, tim yang dipimpinnya merupakan wujud komitmen Rektor UI untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca pelanggaran akademik dan etik yang terjadi di SKSG beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, “Pembenahan ini dimulai dengan penunjukan direktur baru, perombakan struktur organisasi, perbaikan tata kelola termasuk seleksi dosen dan mahasiswa, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di SKSG.”

UI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan (veritas, probitas, iustitia) yang menjadi semboyan UI. Penataan kembali SKSG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa UI terus berbenah dan merespons secara positif berbagai masukan publik. UI sebagai lembaga pendidikan yang inklusif, modern, dan berbudaya akan terus menjunjung tinggi integritas akademik, kearifan ilmiah, dan semangat perbaikan institusi. Dengan penataan kembali SKSG ini, UI berharap tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran akademik dan etik serta dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika UI.

Related Posts