Baru-baru ini, wabah difteri kembali terjadi di Indonesia. Menurut data World Health Organization (WHO), pada kurun waktu 2000-2015 Indonesia masuk 10 daftar negara dengan penyebaran difteri terbesar di dunia. Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 juga telah memetakan 6 wilayah di Indonesia dengan tingkat kasus penyebaran difteri terbanyak, yaitu Jawa Timur (271 kasus), Jawa Barat (95 kasus), Banten (81 kasus), Aceh (76 kasus), Sumatera Barat (20 kasus), dan DKI Jakarta (16 kasus).
Dari sejumlah kasus yang ada ini, ternyata 18% kasus dialami oleh rentang usia 19-40 tahun (dewasa), meskipun rentang usia terbesar penderita difteri adalah umur 1-18 tahun. Berdasarkan data ini, timbul pertanyaan apakah vaksin difteri juga diperlukan oleh rentang usia dewasa atau tidak? Sedangkan, saat ini pemerintah dengan program Outbreak Response Imunization Difteri (ORI
Menanggapi hal ini, Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD-KAI, FINASIM (Imunolog Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI) dalam seminar “Info Sehat Fakultas Kedokteran (FK) UI Untuk Anda” yang diselenggarakan oleh FKUI pada Jumat (29/12/2017) di Ruang Auditorium IMERI Kampus Salemba, mengatakan bahwa imunisasi untuk rentang usia dewasa tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan kesehatan. “Meskipun pemberian vaksinasi bagi rentang usia dewasa ini diutamakan di daerah-daerah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Untuk daerah diluar itu, diutamakan yang berinteraksi secara langsung dengan penderita, seperti suster, dokter, atau relawan kesehatan,” jelasnya.
Pemberian vaksinasi bagi rentang usia dewasa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu: (1) dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin atau belum lengkap status imunisasinya, diberikan 1 dosis vaksin Tdap diikuti dengan vaksin Td sebagai penguat sebanyak 3 kali, dengan pemberian dosis kedua berjarak 4 minggu dari dosis pertama dan dosis ketiga diberikan setelah 6 sampai 12 bulan dari dosis kedua; (2) dewasa yang belum menyelesaikan tiga dosis vaksin Td seri primer diberikan sisa dosis yang belum dipenuhi. Perlu diingat, bahwa vaksin hanya mampu memberikan perlindungan selama 10 tahun, sehingga setelah 10 tahun, perlu diberikan booster atau penguat.
Mengingat pentingnya kampanye pemberian vaksinasi difteri bagi rentang usia dewasa, Klinik Satelit UI tanggap merespon kondisi ini dengan menggelar program pemberian vaksinasi difteri bagi warga UI dan masyarakat umum di Kampus UI Depok sejak 17 Desember 2017. Bagi warga yang berminat untuk mengikuti program ini dapat mendaftar sebelumnya melalui nomor telepon (021) 78881017 atau datang langsung ke Klinik Satelit UI untuk kemudian melakukan pengaturan jadwal untuk melakukan vaksinasi.
Klinik Satelit UI hanya menyediakan vaksin bagi rentang usia dewasa diatas 18 tahun. “Bagi masyarakat di rentang usia dibawah itu, akan kami rekomendasikan ke Puskesmas setempat untuk diberikan vaksin difteri gratis dari pemerintah,” jelas DR. dr. Astrid W.Hardjono, M.PH., SpOk, Kepala Klinik Satelit UI. Beliau juga menjelaskan bahwa meskipun program ini adalah program berbayar, namun Klinik Satelit UI tidak mengambil keuntungan. Uang yang dibayarkan peserta hanya diputar untuk membeli vaksin difteri berikutnya.
FKUI bekerja sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) juga menyediakan pelayanan vaksinasi difteri bagi orang dewasa. Pelayanan ini bisa didapatkan di Klinik Imunisasi Dewasa RSCM lantai 5. Pasien dewasa bisa mendapatkan vaksinasi ini dengan harga yang terjangkau di klinik tersebut. Melalui pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Klinik Satelit dan FKUI ini, UI mewujudkan salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dengan diberikannya vaksinasi, diharapkan masyarakat terhindar dari penularan difteri, sehingga KLB bisa segera teratasi dan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya upaya pencegahan penyakit, termasuk vaksinasi.
Penulis: Wanda Ayu A.