Subprogram Sarjana Reguler
Subprogram Sarjana Paralel
Subprogram Sarjana Ekstensi
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) untuk program sarjana kelas regular dan kelas paralel hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum (SH).
Dalam menempuh pendidikan di FHUI, mahasiswa akan dapat mengarahkan minatnya dalam bidang ilmu hukum tertentu, melalui Program Kekhususan (PK) yang ditawarkan, yaitu:
Hukum Tentang Hubungan Antar Sesama Anggota Masyarakat (PK I);
Hukum Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan (PK II);
Praktisi Hukum (PK III);
Hukum Tentang Kegiatan Ekonomi (PK IV);
Hukum Tentang Hubungan Negara dan Masyarakat (PK V);
Hukum Tentang Hubungan Transnasional (PK VI);
Hukum Tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Masalah Sosial (PK VII)
Program Magister Ilmu Hukum FHUI dirancang untuk menghasilkan lawyer yang profesional dengan keahlian dan pengetahuan yang luas di bidangnya masing-masing.
Magister bidang Ilmu Hukum dibagi dalam 7 (tujuh) peminatan, yaitu :
Jalur masuk Magister Ilmu Hukum ditempuh melalui SIMAK.
Program Magister Kenotarian dirancang dengan kurikulum khusus agar menghasilkan lulusan yag menguasai ilmu hukum khususnya di bidang kenotariatan dan pertanahan serta terampil dalam mengaplikasikannya di berbagai pekerjaan bidang hukum, antara lain sebagai Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Konsultan.
Perkuliahan diselenggarakan dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Beban studi sebanyak 42 sks yang terdiri dari Mata Kuliah Wajib Kurikulum Nasional, Wajib Lokal dan Mata Kuliah Pilihan.
Jalur masuk Magister Kenotariatan ditempuh melalui SIMAK UI.
Staf pengajar pada program pendidikan magister kenotariatan terdiri dari para praktisi kenotariatan, para Pejabat Pembuat Akta Tanah dan para akademisi yang ahli di bidangnya masing-masing.
Program Doktor Pascasarjana FHUI bertujuan untuk menghasilkan Doktor yang mampu :