id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Ekonomi Sirkular Selaraskan Sumber Daya, Kinerja Bisnis, dan Keberlanjutan

Depok, 17 Juli 2024. Prof. Dr. Ir. T. Ezni Balqiah, M.E., M.H. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), pada Rabu (17/7), di Balai Sidang UI. Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI ini dikukuhkan setelah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Ekonomi Sirkular: Menyelaraskan Sumber Daya, Kinerja Bisnis, dan Keberlanjutan”.

Dalam pidatonya, Prof. Ezni mengungkapkan bahwa saat ini permasalahan lingkungan akibat konsumsi berlebihan pada sumber daya alam terbatas semakin mengkhawatirkan. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga lingkungan melalui berbagai tindakan, namun mereka belum mewujudkannya dalam bentuk perilaku nyata. Hal ini karena adanya persepsi bahwa menjaga lingkungan adalah tindakan kolektif yang memerlukan sumber daya dan upaya besar, tetapi hasilnya belum tentu sesuai harapan.

Padahal, menurut Prof. Ezni, pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs) membutuhkan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Ini berarti kepedulian terhadap lingkungan harus berada di atas kepentingan ekonomi. Situasi tersebut mendesak penerapan ekonomi sirkular yang menawarkan cara pandang berbeda dari ekonomi tradisional.

“Tidak lagi berfokus pada penggunaan dan pembuangan, ekonomi sirkular memperpanjang masa pakai produk dengan penggunaan berulang, perbaikan, dan pengolahan kembali material untuk menciptakan siklus yang berkelanjutan. Implikasi lainnya, sistem ini mampu mengurangi limbah, menekan emisi karbon, dan meningkatkan efisiensi energi,” ujar Prof. Ezni.

Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan perekonomian terbesar di Asia Tenggara mulai mengadopsi konsep ekonomi sirkular dalam berbagai sektor, dengan mengacu pada prinsip 9R, yakni refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, dan recycle. Refuse artinya menghindari redudansi pembuatan sebuah produk dengan fungsi yang sama. Rethink berarti menggunakan produk secara lebih intensif, sedangkan reduce meningkatkan efisiensi produksi dan guna produk dengan menggunakan lebih sedikit material.

Adapun reuse berarti menggunakan kembali produk yang masih layak pakai tanpa mengubah fungsinya, repair ‘memperbaiki produk yang sudah rusak’, sementara refurbish ‘memulihkan produk, biasanya produk yang sudah lama supaya dapat berfungsi kembali’. Selanjutnya, remanufacture berarti menggunakan sebagian komponen dari produk lama yang sudah tidak berfungsi untuk digunakan di produk baru dengan fungsi yang sama. Repurpose ‘memanfaatkan produk yang sudah tidak berfungsi untuk digunakan kembali dengan fungsi yang berbeda’. Recycle ‘mengolah material untuk menghasilkan material yang sama (dengan kualitas yang sama atau lebih rendah), sedangkan recover adalah proses konversi material menjadi sumber energi.

Implementasi ekonomi sirkular oleh perusahaan memberi keuntungan ekonomi, di antaranya menghemat biaya produksi dan meningkatkan daya tarik produk, terutama bagi konsumen yang peduli terhadap lingkungan. Beberapa contoh nyata adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Biomagg yang mengolah sampah organik untuk budi daya maggot sebagai pakan ternak serta Creabrush yang memanfaatkan kaleng dan kardus bekas untuk dijadikan bahan baku utama pembuatan furnitur. Inisiatif dan inovasi ini tidak hanya membantu mengurangi limbah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, akademisi dapat mendukung transisi ekonomi sirkular melalui peran Tri Dharma Perguruan Tinggi, utamanya pada aspek teknologi atau kapabilitas inovasi. Kesadaran menjaga lingkungan dan kepedulian sosial harus menjadi kompas dalam setiap langkah dan tindakan dalam penciptaan nilai bagi perusahaan. Selain efisiensi ekonomi, ekonomi sirkular perlu memerhatikan keberlanjutan ekologi untuk kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan,” ujar Prof. Ezni.

Selain topik ekonomi sirkular, Prof. Ezni juga melakukan banyak penelitian, antara lain Enhancing Resilience in Digital Multi-Sided Platform Start-Ups: An Exploration of Entrepreneurial Logic and Open Innovation Strategies (2024), Role of Individual Entrepreneurial Orientation and Innovation in SME Performance: Gender Perspectives (2024), Advancing the Consumer Behaviour Theory in Halal Food: Review Literature and Directions for Future Research (2024), dan Beyond the Stethoscope: A Covid-19 Lens on the Halal, Business and Ethical Dimensions of Hospitals in A Muslim Majority Country (2024).

Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Ezni menamatkan pendidikan Doktoral Ilmu Manajemen FEB UI pada 2007. Ia menyelesaikan pendidikan magisternya pada dua keilmuan, yakni Magister Ilmu Manajemen FEB UI (2001) dan Magister Hukum Fakultas Hukum UI (2015). Pada 1990, ia memperoleh gelar Sarjana Teknik Industri dari Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung. Saat ini, Prof. Ezni menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Riset dan Konsultasi Lembaga Manajemen FEB UI, Anggota Tim Penasehat Investasi BP BUMD DKI Jakarta, Reviewer Komite Etik Penelitian FEB UI, dan Peneliti Lembaga Manajemen FEB UI.

Related Posts