DUKUNG CAPAI SDGS DESA, POLICY, GOVERNANCE, AND ADMINISTRATIVE REFORM FIA UI ADAKAN SOSIALISASI POTENSI PARIWISATA DI BALEKAMBANG
Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diproyeksikan menjadi salah satu desa yang memenuhi prinsip dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Menurut dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), Dra. Afiati Indri Wardani, M.Si., pembangunan berkelanjutan desa dalam kerangka SDGs ini dapat ditopang dengan tata kelola keuangan desa dan pariwisata yang memadai.
Untuk menginisiasi perwujudan SDGs Desa, khususnya dalam pengenalan potensi keuangan dan pariwisata, klaster riset Policy, Governance, and Administrative Reform (PGAR) FIA UI mengadakan program pengabdian kepada masyarakat (pengmas) berupa sosialisasi terkait pengelolaan keuangan di desa Balekambang, Sukabumi, pada Rabu (28/12). Pengmas ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam mencapai SDGs Desa pada 2030, karena SDGs Desa menyumbang 74% atas pencapaian SDGs, serta memberikan kontribusi besar bagi keberhasilan pembangunan desa secara global.
“Ada enam dimensi tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi warna dalam mewujudkan SDGs Desa. Keenam dimensi itu adalah warga desa sejahtera, keseimbangan alam, kemakmuran desa, perdamaian, kemitraan, serta kelembagaan dan kearifan desa. Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa,” ujar Dra. Afiati.
Dalam sosialisasi tersebut, Dr. Achmad Lutfi, M.Si. yang juga merupakan dosen FIA UI menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu kunci penting dalam pengembangan potensi keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa terdiri atas beberapa tahap. Pertama, Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan Perencanaan Anggaran. Kedua, Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa yang mencakup Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaksanaan Pengadaan. Ketiga, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi Penatausahaan Penerimaan Anggaran dan Penatausahaan Pengeluaran Anggaran.
Setelah tahapan itu selesai, selanjutnya dilakukan penyusunan laporan pengelolaan keuangan desa yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, Penyusunan Laporan Pelaksanaan APB Desa, Penyusunan Laporan Realisasi Kegiatan, dan Laporan Pertanggungjawaban. Saat ini, terdapat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong penatausahaan dan pelaporan, serta berpotensi untuk pengembangan.
“Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dilakukan untuk mengurangi potensi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Ini agar diperoleh ketepatan atas lokasi penyaluran dana desa, kelengkapan syarat penyaluran dana desa, sistem penyaluran dana desa, jumlah dana desa yang diterima dan disalurkan, serta penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Tata kelola keuangan desa ini juga bisa disempurnakan dengan pemanfaatan pariwisata oleh aparatur beserta komunitas untuk mengembangkan potensi desa,” kata Dr. Lutfi.
Untuk menjadi daerah maju, desa wisata di Indonesia harus memiliki keunikan dalam program aktivitas, pasar sasaran, dan definisi branding advertising selling. Pengembangan desa wisata harus difokuskan pada integrasi dan kolaborasi lima unsur penting pentahelix, yaitu masyarakat (komunitas), pemerintah, industri, akademisi, dan media sebagai katalisator.
Pengembangan desa wisata dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat dan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan. Pembangunan pariwisata berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan masyarakat agar kualitas hidup masyarakat meningkatkan, nilai budaya semakin kuat, dan perekonomian masyarakat bertumbuh.
“Dalam pengembangan potensi desa, kearifan lokal adalah roh utama dalam masyarakat yang terwujud melalui nilai keunikan budaya maupun tradisi, nilai keotentikan yang sudah mendarah daging dalam budaya setempat, serta keaslian nilai-nilai tradisi yang muncul di masyarakat,” kata Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. selaku Ketua Tim Pengmas FIA UI.
Selain tiga dosen tersebut, kegiatan pengmas ini juga diikuti dosen FIA UI lain, yaitu Nidaan Khafian, M.A.; Wahyu Mahendra, M.Egov.; Debie Puspasari, M.P.A.; dan Marcel Angwyn, M.P.A. Pengmas ini merupakan kegiatan tahunan dari Klaster Riset PGAR FIA UI yang dipimpin Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., sebagai upaya aktif dan aplikatif dalam mendorong pengembangan potensi stakeholder pemerintahan.