id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Hal-Hal Penting Setelah Lulus SNMPTN 2014

SNMPTN 2014Ada beberapa cara untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Universitas Indonesia (UI), di antaranya adalah melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN adalah seleksi masuk berdasarkan tiga indikasi nilai siswa pada saat mereka berada di sekolah menengah atas, yaitu kelulusan UN, nilai murni UN, dan indeks sekolah yang terdiri atas akreditasi sekolah, evaluasi rapor, dan prestasi lainnya.

Pengumuman SNMPTN 2014 telah dipublikasikan pada Selasa (27/5/2014) kemarin pada pukul 12.00 WIB. Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus SNMPTN. Hal pertama adalah melakukan registrasi ulang. Usai melakukan registrasi ulang, calon mahasiswa dapat dikatakan resmi menjadi mahasiswa baru di UI.

Pada saat registrasi ulang, calon mahasiswa harus datang dengan membawa nilai rapor asli. Nilai-nilai tersebut harus sama dengan yang tercantum dalam isian data akademis dalam pendaftaran SNMPTN. Bila kemudian ada ketidakcocokan antara nilai rapor asli dengan nilai rapor dalam isian data SNMPTN, calon mahasiswa tersebut tetap dianggap lulus seleksi, tetapi belum tentu diterima di UI. Ada beberapa tahap terkait proses registrasi ulang ini:

 

1. Konfirmasi Biaya Pendidikan

Konfirmasi biaya pendidikan dilakukan paling lambat pada tanggal 28 Mei—2 Juni 2014. Besarnya biaya pendidikan yang harus dibayar oleh setiap mahasiswa disesuaikan dengan data kemampuan keuangan dari penanggung biaya pendidikan. Calon mahasiswa dapat memilih salah satu dari tiga metode pembayaran di UI, yaitu bayar penuh, cicilan, atau mengajukan BOP Berkeadilan.

 

2. Pembayaran Biaya Pendidikan

Setelah melakukan konfirmasi jenis biaya pendidikan, calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui ATM atau teller bank yang bekerja sama dengan UI. Pembayaran dilakukan pada tanggal 28 Mei—16 Juni 2014. Calon mahasiswa harus menyimpan bukti pembayaran untuk proses registrasi selanjutnya.

 

3. Verifikasi Rapor

Calon mahasiswa diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan di Balairung UI dengan membawa kelengkapan nilai-nilai rapor yang dibutuhkan dengan jadwal sebagai berikut:

– Jakarta: Jumat, 13 Juni 2014
– Jabar dan Banten: Sabtu, 14 Juni 2014
– Di luar wilayah Jakarta, Jabar dan Banten: Senin, 16 Juni 2014

Dalam tahap ini, calon mahasiswa harus membawa sejumlah berkas administrasi seperti berikut:

  1. Kartu tanda peserta SNMPTN tahun akademik 2014/2015;
  2. Rapor asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi;
  3. STK (Surat Tanda Kelulusan) asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi;
  4. Satu lembar fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
  5. Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa Universitas Indonesia (sesuai format yang diunduh dari sistem);
  6. Surat Keterangan Kepala Sekolah, jika ada kesalahan pada saat pendaftaran online SNMPTN.

 

4. Registrasi Administrasi

Pada tahap ini, calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan di Balairung UI, Kampus UI Depok pada tanggal 17 Juni 2014 dengan membawa Kartu tanda peserta SNMPTN tahun akademik 2014/2015 yang telah distempel pada tahap verifikasi rapor dan bukti pembayaran asli dan fotokopi dari biaya pendidikan. Pada tahap ini, calon mahasiswa baru juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Gedung PKM, Kampus UI Depok. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri apabila sampai pukul 09.00 WIB tidak hadir.

Yang harus diperhatikan calon mahasiswa baru dalam tahap konfirmasi biaya pendidikan (tahap pertama) adalah mengenai pilihan metode pembayaran. UI menyediakan tiga pilihan mekanisme pembayaran, yaitu pilihan membayar penuh, membayar dengan cicilan, dan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B).

BOP-B adalah suatu mekanisme pembayaran di UI yang membuat biaya yang harus dibayarkan oleh tiap-tiap mahasiswa akan disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya. BOP-B bukanlah mekanisme keringanan ataupun beasiswa yang memiliki prasyarat kondisi tertentu untuk mengajukannya. Setiap calon mahasiswa baru S1 Reguler berhak mendapatkan pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya dengan memilih mekanisme BOP-B ini. Jadi, dapat dikatakan bahwa BOP-B adalah mekanisme di tahap awal untuk menentukan besaran biaya kuliah.

BOP-B juga mempunyai sistem update yang dilakukan setiap dua semester. Dengan demikian, setiap mahasiswa yang merasa kondisi keuangannya berubah dan tidak lagi mampu membayar dengan jumlah seperti yang telah disepakati sebelumnya dapat mengubah jumlah biaya yang harus dibayarkan. UI sendiri semenjak tahun 2013 membebaskan semua calon mahasiswanya dari uang pangkal (UP), yaitu biaya awal yang harus dibayarkan mahasiswa baru UI.

Sementara itu, mahasiswa baru yang memilih mekanisme cicilan dapat membayar cicilan pertama melalui bank. Pembayaran cicilan pertama dilakukan sebesar 50 persen dari jumlah biaya BOP yang dibayarkan. Cicilan kedua dilakukan dengan membayar 30% dari BOP dan cicilan ketiga dilakukan dengan membayar 20% sisa BOP yang belum dibayarkan.

Terakhir, pilihan membayar penuh adalah pilihan yang dapat diambil oleh calon mahasiswa yang sanggup membayar biaya pendidikan per semester sesuai ketentuan batas maksimal (penuh) secara lunas, yaitu sebesar Rp5.100.000,00 untuk rumpun ilmu sosial dan humaniora (FH, FE, FIB, F. Psikologi, dan FISIP) atau Rp7.600.000,00 untuk rumpun sains dan teknologi (FK, FKG, FMIPA, FT, FKM, FASILKOM, FIK, F. FARMASI).

Informasi lebih lanjut terkait hasil kelulusan SNMPTN bisa didapatkan di laman resmi SNMPTN 2014 (https://halo.snmptn.ac.id/) atau dengan menghubungi call center SNMPTN 2014 di 0804-1-450-450. Di samping itu, informasi juga bisa didapatkan dengan menghubungi call center UI di 021-29972200 atau melalui e-mail penerimaan@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, orang tua dan calon mahasiswa baru diharapkan dapat lebih berhati-hati dan hanya merujuk pada sumber-sumber resmi informasi seperti yang tertera di atas. (WND)