Rabu (12/10/2016), Indonesian Maritime Center (IMC) Universitas Indonesia menggelar diskusi ilmiah bertajuk “Reklamasi, Pulau Buatan, dan Pengelolaan Ruang Maritim”.
Acara yang berlangsung di Perpustakaan FEB UI itu menghadirkan pembicara Prof. Dr. Ir. Abimanyu Takdir Alamsyah, M.S. (Guru Besar UI bidang Permukiman Pulau-Laut). Sementara itu, turut hadir pula Kepala IMC, Dr. Ir. Sunaryo, M.Sc.
Dalam diskusi ini, Abimanyu membahas pentingnya studi menyeluruh tentang kondisi lingkungan sebelum memutuskan untuk membuat pulau buatan.
Menurutnya, definisi pulau saat ini masih menggunakan paradigma daratan. Sebagaimana tertera dalam Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang disepakati tahun 1982, pulau didefinisikan sebagai daratan alami yang selalu kering pada saat pasang.
Dengan pengertian ini, maka akan terjadi risiko pengurangan luas wilayah daratan jika terjadi kenaikan permukaan air laut. Lebih jauh, perubahan lingkungan dan kenaikan muka laut membuat daratan alami tidak selalu kering pada saat air pasang.
Maka, ia mengajukan sebuah definisi yang berparadigma darat dan laut sehingga pulau didefinisikan sebagai puncak struktur alam yang muncul ke permukaan perairan. Dengan definisi ini, luas pulau tidak terpengaruh oleh kenaikan level air laut dan struktur bawah pulau yang lebih lebar bisa turut dipelajari.
Dengan demikian, Abimanyu menyarankan agar peta Indonesia tak hanya menampilkan warna biru untuk menggambarkan wilayah laut, tetapi juga menampilkan kontur di bawah wilayah laut tersebut. “Kalau ini tak dilakukan, kita hanya memakai konsep daratan dan tidak peduli pada ruang lautan.” tutur alumni FTUI ini.
Memelajari struktur pulau secara menyeluruh ini penting dilakukan, terutama jika ingin membuat pulau buatan. Ia mencontohkan, pembuatan pulau buatan Palm Jumeirah di Dubai mungkin dilakukan karena laut di Teluk Persia cenderung aman dari gangguan laut luar.
Selain itu, kondisi batuan dan pasirnya juga lebih kokoh. “Jadi, pembangunan pulau buatan bukan sekadar meniru gambar yang indah, tetapi juga harus mempelajari strukturnya,” kata Abimanyu.
Diskusi bernama Maritime Talk ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang diadakan oleh IMC. IMC merupakan pusat riset dan advokasi yang bertujuan menjawab kebutuhan nasional dan global terhadap isu-isu kemaritiman dengan mengintegrasikan bidang kesehatan, teknologi, sosial dan humaniora, hukum, ekonomi dan bisnis.
Penulis: Dara Adinda Kesuma Nasution