Kamis (25/2/2016), Komisi Yudisial bekerja sama dengan Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar dengan tajuk “Penguatan Etika Berbangsa dan Bernegara”.
Hadir dalam seminar ini Ketua Komisi Yudisial RI Madaman Harahap, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. (HC) Zulkifli Hasan, S.E., M.M, Guru Besar Ilmu Filsafat STF Driyarkara Prof. Dr. Justin Sudarminta, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., C.B.E,.
Madaman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami suatu krisis secara fundamental dan menyeluruh, krisis tersebut terjadi di berbagai bidang kehidupan bernegara, mulai dari bidang ekonomi, energi sampai krisis kehidupan.
Berbagai perubahan yang terjadi di era globalisasi ini, kata Madaman, telah memicu lahirnya berbagai permasalahan sosial, seperti tergerusnya hak asasi manusia, meningginya tingkat kemiskinan, dan kesenjangan sosial yang cukup tinggi.
Di samping permasalahan itu, kejahatan pun mengalami perkembangan, yakni semakin variatifnya jenis kejahatan itu sendiri, mulai dari blue collar crime sampai kepada white collar crime.
Oleh karena itu, Madaman berharap seminar yang terselenggara kali ini dapat menjadi ajang untuk mengingatkan dan menemukan kembali identitas bangsa yang telah mengalami pergerusan moral sebagai dampak dari berbagai perubahan di atas.
Sementara itu, Sudarminta mengatakan masyarakat yang beretika adalah masyarakat yang warganya dalam sikap dan perilakunya menyadari dan mematuhi norma-norma etis atau norma-norma moral kemanusiaan yang mengikat berdasarkan kodrat kemanusiaan.
Ada beberapa masalah etika dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, ungkapnya. Di antara permasalahan tersebut adalah maraknya praktik korupsi, lemahnya tangung jawab publik para pejabat negara, maraknya tindak kekerasan, dan lemahnya tingkat disiplin dan keadaban publik.
Masalah keempat inilah yang begitu marak dilakukan masyarakat Indonesia, tidak hanya di kalangan pejabat public, namun juga oleh masyarakat itu sendiri, contohnya adalah ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas kurangnya penghormatan terhadap hak milik orang lain, minimnya kedisiplinan dalam merawat fasilitas umum dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam meningkatkan etika dalam bermasyarakat peran pendidikan dan keluarga sangat berpengaruh. Pendidikan iman dan agama juga dibutuhkan dalam rangka menghayati norma-norma dalam membangun masyarakat yang bertikad.
Pengawasan untuk tetap menjaga dan memelihara etika dapat dilakukan oleh siapapun, termasuk anak. Dewasa ini, anak sudah memiliki pemikiran yang kritis dan berani mengatakan hal yang benar kepada orang tuanya ketika ia mendapati orang tuanya itu berbuat salah.
Di samping anak, lingkungan juga dapat mengambil andil dalam menjaga etika ini dan diharapkan dalam lingkungan tersebut terdapat tokoh yang dapat menjadi teladan.
Di akhir sesi seminar yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UI ini, Sudarminta mengatakan ada dua aspek dari etika dan moral, tidak hanya horizontal tetapi juga vertikal, iman dan agama harus sama-sama dihayati untuk membangun etika dan moral.
Penulis : Kelly Manthovani