id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Mikroplastik sebagai Tantangan Serius Laut Indonesia

Depok, 27 Februari 2025. “Mikroplastik merupakan ancaman bagi kehidupan kita, bukan hanya di ekosistem laut, tetapi juga di perairan tawar. Tubuh kita dapat kemasukan mikroplastik saat mengonsumsi ikan, kerang, atau organisme air lainnya. Ini mengkhawatirkan karena mikroplastik pada manusia mengakibatkan perubahan kromosom yang menyebabkan infertilitas, obesitas, dan kanker, serta meningkatkan respons imun.”

Pernyataan Prof. Dr.rer.nat. Mufti Petala Patria, M.Sc. tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah berjudul “Mikroplastik: Masalah Serius di Laut Kita”. Pada Sidang Pengukuhan Guru Besar yang dipimpin Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, Rabu (26/2), di Balai Sidang UI, ia ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan menjadi guru besar ke-18 yang dikukuhkan tahun ini dari total 481 guru besar UI.

Dalam pidatonya, Prof. Mufti menjelaskan bahwa mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter. Berdasarkan sumbernya, mikroplastik dibedakan menjadi dua, yakni mikroplastik primer dan mikroplastik sekunder. Mikroplastik primer merupakan plastik berukuran kurang dari 5 mm berupa pelet (granula) yang banyak digunakan untuk campuran produk pembersih dan kosmetik. Sementara, mikroplastik sekunder adalah sampah plastik yang akan terurai menjadi partikel yang lebih kecil.

Bentuk partikel mikroplastik berupa fiber, fragmen, film, dan granula. Mikroplastik fiber berbentuk seperti benang yang berasal dari degradasi jaring ikan nelayan dan bahan kain. Adapun mikroplastik fragmen, film, dan foam berasal proses degradasi kantong plastik, kemasan produk kebutuhan sehari-hari, atau abrasi. Mikroplastik memiliki densitas yang lebih kecil dari air laut, sehingga dapat melayang di air cukup lama. Namun, akibat bereaksi dengan senyawa kimia atau melekat dengan mikroorganisme, densitas mikroplastik meningkat dan akan tenggelam tersimpan di sedimen dasar laut.

Dalam kajiannya, Prof. Mufti mengamati berbagai penelitian terkait mikroplastik. Dari hasil kajian tersebut ia menemukan bahwa kandungan mikroplastik di air dan sedimen di Kepulauan Seribu yang dekat dengan pesisir Tangerang—yaitu Pulau Untung Jawa (jarak 7 km) dan yang lebih jauh, yaitu Pulau Tidung (jarak 29 km)—mengalami perubahan.

“Jumlah mikroplastik di pulau yang jauh dari pesisir berkurang 12% untuk di air dan berkurang 20% untuk di sedimen. Artinya, pencemaran mikroplastik di Kepulauan Seribu bersumber dari pesisir Jakarta dan Tangerang. Selain itu, penelitian di lokasi yang sama dengan jeda waktu satu tahun juga menunjukkan peningkatan jumlah mikroplastik. Kami melakukan pemeriksaan pada sedimen Pulau Rambut pada bulan Maret 2022 dan Maret 2023. Jumlah mikroplastik pada tahun 2023 meningkat 19,4% dibandingkan tahun 2022,” ujar Prof. Mufti.

Menurutnya, mikroplastik yang ada di air atau sedimen dapat termakan dan terhisap oleh hewan atau menempel pada makroalga (rumput laut) dan lamun (seagrass). Biota laut sering menganggap mikroplastik sebagai makanannya karena memiliki bentuk serupa. Penelitian skala labotarorium menunjukkan dampak negatif mikroplastik terhadap biota laut, yakni terhambatnya pertumbuhan fotosintesis pada alga; berkurangnya nafsu makan dan fekunditas; serta menurunnya berat badan, fungsi lisosom dalam mencerna makanan, dan diameter dan kecepatan sperma pada tiram.

Selain mikroplastik, saat ini banyak ditemukan nanoplastik, yaitu partikel plastik yang lebih kecil dari 100 mikrometer. Partikel ini dapat diserap oleh usus, ikut mengalir bersama darah di dalam pembuluh darah, dan dapat menyebar ke seluruh organ, termasuk hati, ginjal, jantung, plasenta dan otak. Untuk itu, ancaman mikroplastik di Indonesia perlu dimitigasi dengan berbagai langkah, di antaranya selektif memilih makanan, mencuci makanan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengelola limbah plastik, dan mendorong pemerintah untuk membuat baku mutu terkait mikroplastik.

Penelitian Prof. Mufti terkait mikroplastik juga pernah dilakukan sebelumnya, antara lain Vertical Distribution of Microplastic Along the Main Gate of Indonesian Throughflow Pathways (2024), Ingestion of Microplastics in the Planktonic Copepod from the Indonesian Throughflow Pathways (2024), dan Sustainability Strategy for Turtle Conservation in Kelapa Dua Island, Kepulauan Seribu District, Jakarta, Indonesia (2024).

Berkat konsentrasinya pada permasalahan mikroplastik, Prof. Mufti ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekologi. Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, ia menamatkan pendidikan Sarjana di Departemen Biologi, FMIPA UI pada 1987, Master of Science in Coastal Management, Faculty of Science, University of Newcastle upon Tyne, England tahun 1991, dan Doctor rerum naturalium, Zoologiesches Institut, Universitaet Hamburg, Germany pada 2001. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisariat DKI Jakarta Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (ISOI) dan Anggota Akademisi dan Saintis Indonesia (ASASI).

Acara pengukuhan guru besar Prof. Mufti turut dihadiri para tamu undangan, di antaranya Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN, Dr.-Ing. Muhammad Abdul Kholiq, M.Sc., IPU; Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Dr. Ir. Neviaty Putri Zamani, M.Sc.; serta CEO Pandu Holding Company, Fajar Reza Budiman.

Related Posts