id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Penghargaan Tenaga Kependidikan Berprestasi Tahun 2024

Penyelenggaraan Tenaga Kependidikan Berprestasi merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia bertujuan untuk memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan agar terpacu untuk mengembangkan ide kreatif dalam implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dan secara nyata berkontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja utama (IKU) bagi Universitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun iklim kondusif penguatan dan pengembangan inovasi, membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk mencapai Indikator Kinerja Utama pada tingkat kementerian, maka Universitas Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Penyelenggaraan kegiatan ini berharap dapat menciptakan karya inovatif yang berkontribusi nyata terhadap pencapaian IKU Universitas Indonesia, menginspirasi teman sejawat dan sangat bermanfaat bagi pembangunan Universitas.

 

  • JADWAL KEGIATAN

 

Jadwal Pelaksanaan Penghargaan Tenaga Kependidikan Berprestasi Tahun 2024

 

No Tenaga Kependidikan Jadwal Pelaksanaan
1 Pengumuman 10 Mei 2024
2 Pendaftaran Tenaga Kependidikan Berprestasi 10 Mei – 31 Mei 2024
3 Proses Seleksi Administrasi 5 Juni – 14 Juni 2024
4 Pengumuman Seleksi Administrasi dan Jadwal Penjurian 20 Juni 2024
5 Proses Penjurian Tenaga Kependidikan Berprestasi 24 Juni – 12 Juli 2024
6 Pengumuman Pemenang 19 Juli 2024
7 Pemberian Penghargaan 17 Agustus 2024

* jadwal bisa berubah sewaktu-waktu

 

  1. Bidang Kategori

 

No. Bidang Kategori Partisipan
1 Bidang Administrasi Akademik Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
2 Bidang Pengelola Keuangan Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
3 Bidang Laboran Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
4 Bidang Pustakawan Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
5 Bidang Arsiparis Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
6 Bidang Sumber Daya Manusia Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori
7 Bidang Teknologi & Informasi Semua pegawai Fakultas/Program/Sekolah/Unit Kerja yang membidangi kategori

 

  • Persyaratan Umum Kategori Individu
  1. Tenaga Kependidikan tetap Universitas Indonesia (CPNS, CPUI, PNS, PUI)
  2. Pendidikan Minimal D3
  3. Memiliki pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun
  4. Belum pernah memenangkan kejuaraan dengan kategori yang sama di tingkat UI selama 2 tahun terakhir.
  5. Karya dilombakan merupakan karya baru yang belum pernah dilombakan dalam kegiatan ini.
  6. Mengisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan pada link pendaftaran di sini

 

  • Persyaratan Umum  Kategori Kelompok
  1. Tenaga Kependidikan tetap dan tidak tetap Universitas Indonesia
  2. Pendidikan Minimal D3
  3. Memiliki pengalaman dibidangnya minimal 1 tahun
  4. Karya dilombakan merupakan karya baru yang belum pernah dilombakan dalam kegiatan ini.
  5. Setiap kelompok boleh terdiri dari pegawai tetap dan pegawai tidak tetap dengan perbandingan 50:50
  6. Tidak diperkenankan satu kelompok hanya terdiri dari pegawai tidak tetap
  7. Mengisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan pada link pendaftaran di sini

 

  • Persyaratan Khusus Kategori Individu

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Administrasi Akademik
    NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
    1 Kualifikasi pendidikan Berkualifikasi pendidikan minimal D3 Fotokopi ijazah yang dilegalisir
    Tenaga administrasi akademik adalah tenaga kependidikan yang berstatus pegawai tetap (PUI/PNS/CPNS/CPUI) Aktif perguruan tinggi (bukan tenaga pendidik (dosen)) yang menjabat pada formasi administrasi) tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. SK Pengangkatan sebagai tenaga kependidikan tetap
    Tenaga administrasi akademik adalah tenaga kependidikan Perguruan tinggi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi melayani administrasi akademik di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Menyampaikan Curriculum Vitae, yang berisi data diri, riwayat pendidikan/pelatihan/kursus, riwayat pekerjaan, penghargaan yang pernah diperoleh, dilengkapi pas foto ukuran 4×6 (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi)
    tenaga administrasi berprestasi adalah tenaga akademik yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir memiliki tugas di bidang administrasi akademik dan memiliki prestasi yang membanggakan dalam bidangnya.
    Peserta belum pernah mengikuti pemilihan Tenaga Administrasi Akademik berprestasi tingkat nasional yang diadakan oleh Kemenristekdikti
    Kriteria Penilaian :
    1 Curriculum vitae Curriculum Vitae yang dinilai yaitu tentang pendidikan (terakhir), pelatihan/kursus, pengalaman pekerjaan, dan penghargaan yang telah diperoleh yang relevan
    2 Karya Inovasi Unggul Karya kreatif prestatif yang dinilai yaitu karya kreatif yang merupakan karya diri sendiri dan tidak mengatas namakan kelompok, serta sudah diimplementasikan minimal di unit kerjanya dan tidak bertentangan dengan yang telah dikembangan di perguruan tinggi, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyata-kan pada poin a sampai dengan e
    a. Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
    b. Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan unit kerja yang berwenang) (lihat lampiran)
    c. Mengaplikasikan dan mengelola sistem berbasis IT (Information Technology) pada bidang layanan administrasi akademik.
    d. Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan administrasi akademik/yang berkaitan dengan proses dan penunjang akademik untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
    e. Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan administrasi akademik/yang berkaitan dengan proses dan penunjang akademik.
    3 Deskripsi Diri Deskripsi diri menggambarkan penilaian diri sendiri yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi diri yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang (lihat lampiran)
    a. Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
    b. Integritas diri (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
    c. Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
    d. Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi)
    e. Kreativitas dan inovasi
  1. Persyaratan Khusus Kategori Pengelola Keuangan

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Kualifikasi Pendidikan Sekurang kurangnya D3/Diploma 3 atau setara tanpa dibatasi usia Ijazah foto copy yang dilegalisir, CV, Deskripsi Diri
2 Persyaratan  Pengelola Keuangan adalah Tenaga Kependidikan yang berstatus sebagai pegawai tetap (PUI/PNS) Aktif perguruan tinggi (bukan tenaga pendidik (dosen)) yang menjabat pada formasi administrasi keuangan) tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja.
Telah menjalankan fungsi administrasi keuangan pada tingkat fakultas atau tingkat rektorat atau tingkat direktorat. Bertugas mengelola keuangan di perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bekerja. Hal ini dibuktikan dengan SK yang masih berlaku
Belum pernah menjadi juara I, II atau III tingkat UI/Nasional dalam pemilihan Pengelola Keuangan Berprestasi pada tahun – tahun sebelumnya
Kriteria Penilaian :
1 Kompetensi Dalam pengelolaan keuangaan kompetensi seorang kandidat pengelola keuangan berprestasi diidentifikasi dalam bentuk pendidikan, pelatihan yang pernah diikuti dan pengalaman kerja. Nilai kandidat dari komponen pendidikan dipengaruhi oleh bidang pendidikan (keuangan atau non keuangan), dan jenjang pendidikan formal (SLTA, D3, SI dst) 1.



 

2.



3.

Bukti pendukung kompetensi kandidat dalam pengelolaan keuangan

Bukti pendukung prestasi kandidat dalam pengelolaan keuangan

Bukti pendukung inovasi dalam pengelolaan keuangan

Nilai kandidat dari pelatihan ditentukan dari jumlah pelatihan (workshop) dan kursus yang diikuti (bukan seminar).
Nilai dari pengalaman kerja kandidat sangat tergantung pada lamanya kandidat bekerja sebagai pengelola keuangan
2 Prestasi dalam pengelolaan keuangan Prestasi kandidat dalam pengelolaan keuangan ditentukan dari keberhasilan kandidat dalam mengikuti lomba atau kegiatan prestasi lainnya pada tingkat program/fakultas/perguruan tinggi/nasional/internasional
3 Karya Inovasi Unggul Inovasi kandidat dalam pengelola keuangan ditentukan dari bidang inovasi, jenis inovasi, peran kandidat dalam inovasi itu, serta dampak inovasi terhadap pengelolaan keuangan. Inovasi pada bidang keuangan terdiri dari inovasi perencanaan dan anggaran, penatausahaan, serta akuntansi dan pelaporan. Inovasi juga dapat terjadi pada bidang pendukung pengelolaan keuangan; seperti dalam penatausahaan perpajakan.
Pengelola keuangan mungkin berperan dalam menciptakan inovasi sebagai inisiator atau sebagai user, anggota tim pengembang, ketua tim pengembang, dan kombinasinya. Sedangkan dampak inovasi dapat berupa peningkatan efisiensi, efektifitas, transparansi, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kombinasinya
4 Deskripsi Diri Kompetensi dalam pengelolaan keuangan yang terbagi dalam pendidikan, pelatihan (workshop), kursus, pengalaman dalam pengelolaan keuangan Deskripsi Diri dibagi menjadi empat bagian yaitu kompetensi keahlian, prestasi administrasi, prestasi manajerial dan profesionalis. Deskripsikan dengan jelas apa saja yang telah Anda lakukan yang dapat dianggap sebagai kompetensi, prestasi dan kontribusinya bagi pelaksanaan pengelolaan keuangan untuk mendukung pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. Deskripsi ini perlu dilengkapi dengan contoh nyata yang Anda alami/lakukan dalam kegiatan administratif dan manajerial Anda sebagai Pengelola Keuangan. Narasi deskripsi diri ditulis 4-6 halaman, diatas kertas ukuran A4 dengan spasi 1,5 dan dan menggunakan font 12 Times New Roman.
Prestasi, diukur melalui kemampuan melaksanakan pekerjaan yang didukung oleh contoh/bukti profesionalitas, ditunjukkan melalui kepribadian, keteladanan, dan kreativitas

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Laboran

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Kualifikasi Pendidikan Sekurang-kurangnya berpendidikan minimal D3 (Diploma 3) tanpa dibatasi usia, kepangkatan dan golongan. Ijazah foto copy yang dilegalisir, CV, Deskripsi Diri
2 Persyaratan Umum keahlian khusus untuk melakukan tugas sebagai seorang laboran; mampu melakukan analisis di bidangnya; mampu menjaga kelangsungan peralatan laboratorium; terlatih mengoperasikan alat dan menghindari kerusakan alat sehingga umur alat panjang.
Warganegara RI. Berstatus sebagai pegawai aktif, memiliki SK pengangkatan sebagai PLP/Laboran PNS atau Pegawai Tetap dengan masa kerja minimum selama 3 (tahun)
Belum pernah memenangkan kejuaraan dengan kategori yang sama di tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam tiga tahun terakhir
Pengertian laboratorium tempat bekerja PLP/Laboran yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah adalah ruangan terbuka atau tertutup yang dirancang sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan aktivitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
a.



b.
PLP/Laboran adalah orang yang bertugas membantu aktivitas mahasiswa atau dosen di laboratorium dalam melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. PLP/Laboran juga meliputi:

Teknisi, yaitu orang yang berperan untuk beroperasinya peralatan laboratorium misalnya listrik, air, komputer dan perbengkelan, disamping pemeliharaan/ perawatannya.

Analisis; yaitu orang yang mempunyai keahlian untuk melakukan analisis pada bidang tertentu.

Tugas pokok PLP/Laboran adalah mengelola laboratorium melalui serangkaian kegiatan perancangan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan/ perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium, dan pengembangan kegiatan laboratorium baik untuk pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat
Kriteria Penilaian :
1 Kualifikasi Pendidikan Kualifikasi minimum pendidikan dan keahlian adalah keahlian khusus untuk melakukan tugas sebagai seorang PLP/Laboran; mampu melakukan analisis di bidangnya; mampu menjaga kelangsungan peralatan laboratorium; terlatih mengoperasikan alat dan menghindari kerusakan alat sehingga umur alat panjang. Kualifikasi ini 
2 Karya Inovasi Unggul a.  Pengembangan kinerja peralatan dan bahan yang ada di laboratorium Karya prestasi unggulan yang meliputi unsur kreatif, inovatif dan solutif (pemecahan masalah), mampu mengembangkan kinerja laboratorium dalam rangka menunjang tridharma. Karya unggulan ditulis secara singkat dan padat sesuai dengan format yang tertera pdituliskan dalam Formulir Biodata PLP/Laboran sebagaimana yang tercantum pada Lampiran 1. Daftar kualifikasi pendidikan dan keahlian di bidangnya atau yang relevan (ijazah dan sertifikat) disertai dengan bukti pengesahan dari atasan langsung.ada Lampiran dengan mengunggah dokumen yang sesuai
b. Pengembangan metode kerja peralatan yang ada di laboratorium
c. Pengembangkan metode pengujian/kalibrasi dan atau produksi dalam skala terbatas menggunakan peralatan dan bahan yang ada dilaboratorium
d. Peningkatan mutu produk dalam skala laboratorium
e. Pengembangan sistem pengelolaan laboratorium
f. Pembuatan karya produk inovatif.
3 Integritas dan Kepribadian a. Prestasi dilandasi oleh integritas dan kepribadian yang unggul. Penilaian terhadap integritas dan kepribadian serta prestasi dilakukan dengan membuat Deskripsi Diri yang menggambarkan keahlian dan kepribadian seperti yang tertera pada Lampiran 2, dengan mengunggah dokumen yang sesuai.
b. Prestasi tidak bisa lepas dari kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI)
c.  TUPOKSI PLP/laboran adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan laboratorium yang mencakup kegiatan perancangan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan bahan, pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan serta pengembangan kegiatan laboratorium dalam pelaksana kegiatan tridarma.
4 Deskripsi Diri a. Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan): Formulir Deskripsi Diri yang menggambarkan keahlian dan kepribadian seperti yang tertera pada Lampiran
b. Integritas diri (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggung jawab dan keteladanan):
c. Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Pustakawan

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Kualifikasi Pendidikan Sekurang kurangnya berpendidikan minimal D3 (Diploma 3) Ilmu Perpustakaan dan Informasi tanpa dibatasi usia, kepangkatan dan golongan Ijazah foto copy yang dilegalisir, CV, Deskripsi Diri
Karya Prestasi Unggul (formulir terlampir ), Sertifikat
2 Persyaratan Umum Pustakawan tetap Aktif/PNS/PUI yang berstatus sebagai pegawai tetap (PUI/PNS) Aktif perguruan tinggi tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Surat Keputusan (SK) Rektor
Staf Perpustakaan (tidak harus memiliki jabatan fungsional pustakawan) yang bekerja penuh waktu di perpustakaan pada satuan pendidikan tinggi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Belum pernah memenangkan kejuaraan dengan kategori yang sama di tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti atau Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Kriteria Penilaian :
1 Karya Inovasi Unggulan a.

 

Topik makalah Karya Prestasi Unggul dapat memilih salah satu isu terbaru dalam bidang perpustakaan yang akan, sedang, dan/atau sudah diaplikasikan di Perpustakaan Perguruan Tinggi. Karya prestasi/Inovasi unggulan ditulis secara singkat dan padat dalam bentuk makalah dengan ukuran kertas A4 (huruf Times New Roman, font 12), satu setengah spasi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan mengikuti ketentuan yang tertera pada Lampiran-4. Topik makalah dapat memilih salah satu isu terbaru dalam bidang perpustakaan yang akan, sedang, dan/atau sudah diaplikasikan di Perpustakaan Perguruan Tinggi. Karya prestasi unggulan ini dikirim bersamaan dengan seluruh dokumen yang dipersyaratkan
b. Karya Prestasi Terbaik di bidang perpustakaan dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang mencakup hal-hal sebagaimana diuraikan dalam komponen penilaian
2 Deskripsi Diri a. Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan). Formulir Deskripsi Diri ditulis di atas kertas ukuran A4 dengan spasi 1,5 dan dan menggunakan font 12 Times New Roman.
b. Integritas diri (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan).
c. Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain.
d. Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi).
e. Kreativitas dan inovasi.
3 Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) 1. Pengembangan Koleksi mencakup: Prestasi pustakawan dalam hal tupoksi yang akan dinilai harus terkait minimal kepada salah satu unsur (a,b,c, d, e dan seterusnya) dari 6 komponen penliaian yang diuraikan di atas, akan tetapi tidak harus mutlak mencakup seluruh unsur dan seluruh komponen penilaian.
a. Kajian pengguna
b. Penyusunan dan/atau revisi kebijakan pengembangan koleksi
c. Seleksi bahan perpustakaan
2. Pengolahan Bahan Perpustakaan mencakup:
a. Katalogisasi
b. Klasikfikasi
3. Pelayanan Pengguna mencakup:
a. Layanan Sirkulasi
b. Layanan Referensi
– Penelusuran informasi (repackaging information, path-finder)
– Diseminasi informasi (informasi kilat, diseminasi informasi terseleksi);
– Literasi informasi/pendidikan pemustaka;
– Promosi
4.  Pengembangan Sistem
Pengembangan sistem perpustakaan mencakup prestasi pustakawan dalam bidang:
a. Pengembangan sistem otomasi perpustakaan atau perpustakaan digital
b. Pengembangan sistem administrasi
5.  Karya Tulis
Karya tulis mencakup seluruh karya pustakawan dalam bidang kepustakawanan dan/atau Ilmu Perpustakaan/Informasi/Dokumentasi yang dapat berupa foto kopi dari: Data prestasi mengenai tupoksi pustakawan (butir 1 s.d 6) dituliskan pada formulir yang tercantum pada Lampiran, disertai dengan bukti-bukti pendukung.
a. Artikel yang dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi internasional.
b. Buku yang diterbitkan dengan ISBN (cukup halaman judul dan verso).
c. Bagian dari buku (book chapter) disertai halaman judul dan verso.
d. Artikel yang dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi nasional.
e. Makalah yang dipresentasikan dalam seminar atau konferensi internasional/nasional/lokal.
f. Tulisan yang dimuat dalam media massa internasional/nasional/ lokal.
g. Tulisan yang diunggah dalam repositori online dengan menyertakan alamat web institusi.
6.  Pengabdian Kepada Masyarakat
Prestasi kerja pustakawan dalam bidang kepustakawanan berupa partisipasi dan/atau keterlibatan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, misal: penyuluhan perpustakaan, bantuan pengelolaan perpustakaan dan sebagainya yang dilakukan dengan suka rela.

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Arsiparis

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Pendidikan/ Pelatihan Pendidikan/pelatihan bidang kearsipan Surat Tanda Tamat Pendidikan/Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan
2 Persyaratan  Arsiparis/pengelola arsip yang berstatus sebagai pegawai tetap (PUI/PNS/CPNS/CPUI) Aktif perguruan tinggi (bukan tenaga pendidik (dosen)) yang menjabat pada formasi arsiparis) tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Surat Keputusan (SK) Rektor
Minimal telah memiliki pengalaman mengelola kearsipan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan setinggi-tingginya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di tingkat universitas/fakultas/unit kerja yang setara dibuktikan dengan fotokopi Surat Keputusan atau Surat Tugas
Kriteria Penilaian :
1 Karya Inovasi Unggulan 1. Menyerahkan laporan pelaksanaan pekerjaan kearsipan yang diketahui oleh Kepala Unit kerja tempat arsiparis bekerja minimal 2 tahun terakhir dalam bentuk tulisan (1500-2000 kata) yang sekurang-kurangnya memuat :
1.

2.

3.

STTPL/Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan dibidang kearsipan

Laporan pelaksanaan pekerjaan kearsipan yang diketahui kepala unit kerjanya

Kartu Anggota Organisasi

Piagam atau sertifikat

STTPL/Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pendukung

(i)  Pendahuluan, yang menguraikan keadaan unit kerjannya, volume arsip yang tercipta, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusianya;
(ii) Isi, yang menguraikan kegiatan kearsipan apa saja yang ada pada unit kerjanya, bagaimana cara melaksanakan pekerjaan kearsipan yang menjadi tugasnya, hambatan atau kendala yang akan dihadapinya;
(iii)  Penutup, yang menguraikan kata akhir dari laporan berisi kesimpulan dan saran ringkas dan bukti pendukungnya.
2. Menyampaikan produk karya kreatif dan inovatif bidang kearsipan.
2 Video Profil/Deskripsi Diri Mengunggah video profil dengan durasi paling lama 10 menit atau deskripsi diri (profil) paling banyak 3500 kata. Video Profil diunggah ke Youtube

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Sumber Daya Manusia

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Kualifikasi pendidikan Berkualifikasi pendidikan minimal D3 Fotokopi ijazah yang dilegalisir
Tenaga SDM adalah tenaga kependidikan yang berstatus pegawai tetap (PUI/PNS/CPUI/CPNS) Aktif perguruan tinggi (bukan tenaga pendidik (dosen)) yang menjabat pada formasi teknisi SDM) tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Sk Pengangkatan sebagai tenaga kependidikan tetap
tenaga SDMi adalah tenaga kependidikan Perguruan tinggi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi melayani sistem teknologi informasi di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Menyampaikan Curriculum Vitae, yang berisi data diri, riwayat pendidikan/pelatihan/kursus, riwayat pekerjaan, penghargaan yang pernah diperoleh, dilengkapi pas foto ukuran 4×6 (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi)
tenaga teknologi informasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir memiliki tugas di bidang teknologi dan informasi dan memiliki prestasi yang membanggakan dalam bidangnya.
Kriteria Penilaian :
1 Curriculum vitae Curriculum Vitae yang dinilai yaitu tentnag pendidikan (terakhir), pelatihan/kursus, pengalaman pekerjaan, dan penghargaan yang telah diperoleh yang relevan
2 Karya Inovasi Unggul Karya kreatif prestatif yang dinilai yaitu karya kreatif yang merupakan karya diri sendiri dan tidak mengatas namakan kelompok, serta sudah diimplemetasikan minimal di unit kerjanya dan tidak bertentangan dengan yang telah dikembangan di perguruan tinggi, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan pada poin a sampai dengan e
a.  Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
b.  Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.  Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan unit kerja yang berwenang) (lihat lampiran)
c. Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan teknologi informasi yang berkaitan dengan proses dan penunjang universitas untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
d.  Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan teknologi informasi/yang berkaitan dengan proses dan penunjang universitas
3 Deskripsi Diri Deskripsi diri menggambarkan penilaian diri sendiri yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi diri yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang (lihat lampiran)
a.  Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
b. Integritas diri (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
c.  Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
d.  Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi
e. Kreativitas dan inovasi

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Teknologi & Informasi

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Kualifikasi pendidikan Berkualifikasi pendidikan minimal D3 Fotokopi ijazah yang dilegalisir
Tenaga IT (Tekonomolgi Informasi) adalah tenaga kependidikan yang berstatus pegawai tetap (PUI/PNS) Aktif perguruan tinggi (bukan tenaga pendidik (dosen)) yang menjabat pada formasi teknisi IT) tanpa batas usia, kepangkatan dan golongan dengan jabatan setinggi-tingginya setingkat kepala subbagian di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. Sk Pengangkatan sebagai tenaga kependidikan tetap
tenaga Teknologi Informasi adalah tenaga kependidikan Perguruan tinggi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi melayani sistem teknologi informasi di tingkat perguruan tinggi/fakultas/jurusan/program studi/unit kerja. menyampaikan Curriculum Vitae, yang berisi data diri, riwayat pendidikan/pelatihan/kursus, riwayat pekerjaan, penghargaan yang pernah diperoleh, dilengkapi pas foto ukuran 4×6 (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi)
tenaga teknologi informasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir memiliki tugas di bidang teknologi dan informasi dan memiliki prestasi yang membanggakan dalam bidangnya.
Kriteria Penilaian :
1 Curriculum vitae Curriculum Vitae yang dinilai yaitu tentnag pendidikan (terakhir), pelatihan/kursus, pengalaman pekerjaan, dan penghargaan yang telah diperoleh yang relevan
2 Karya Inovasi Unggul Karya kreatif prestatif yang dinilai yaitu karya kreatif yang merupakan karya diri sendiri dan tidak mengatas namakan kelompok, serta sudah diimplemetasikan minimal di unit kerjanya dan tidak bertentangan dengan yang telah dikembangan di perguruan tinggi, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan pada poin a sampai dengan e
a.  Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
b.  Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.  Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan unit kerja yang berwenang) (lihat lampiran)
c. Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan teknologi informasi yang berkaitan dengan proses dan penunjang universitas untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
d. Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan teknologi informasi/yang berkaitan dengan proses dan penunjang universitas
3 Deskripsi Diri Deskripsi diri menggambarkan penilaian diri sendiri yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi diri yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang (lihat lampiran)
a.  Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
b. Integritas diri (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
c.  Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
d.  Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi
e.  Kreativitas dan inovasi

 

 

  1. Persyaratan Khusus Kategori Kelompok

 

  • Bidang K3L

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Persyaratan 
  • Tenaga Kependidikan tetap aktif/CPUI/CPNS /PNS/PUI dan Tenaga Kependidikan tidak tetap Aktif.
  • Pegawai dari Unit Kerja dibawah Bidang K3L atau pegawai yang bekerja di bawah bidang K3L
  • Dalam 1 (satu) kelompok boleh terdiri dari pegawai tetap dan pegawai tidak tetap, dengan perbandingan 50 : 50
  • Tidak diperkenankan satu kelompok hanya terdiri dari pegawai tidak tetap.
dibuktikan dengan fotokopi SK, Perjanjian Kerja atau Surat Tugas
Teridiri dari minimal 2 orang
Setiap kelompok wajib membuat yel-yel tentang 9 nilai Universitas Indonesia yang akan ditampilkan saat presentasi/wawancara
Minimal telah memiliki pengalaman mengelola dibidangnya sekurang-kurangnya 1 tahun dan setinggi-tingginya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di tingkat universitas/fakultas/unit kerja yang setara
Kriteria Penilaian :
1 Karya Inovasi Unggul Karya Inovasi Unggul yang sudah diimplementasikan minimal 3 bulan di unit kerjanya, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan pada poin a sampai dengan e
a.  Membuat inovasi untuk menunjang profesionalisme dan pelayanan prima di bidang Hubungan Masyarakat
b.  Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
c. Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.  Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang) 
d.  Mengaplikasikan dan mengelola sistem berbasis aplikasi, metode kerja di unit Hubungan Masyarakat
e.  Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan humas untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
f.  Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan Humas
2 Deskripsi Kelompok Deskripsi kelompok menggambarkan penilaian kelompok yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi kelompok yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang 
a.  Etos kerja (Semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
b.  Integritas kelompok (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
c.  Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
d. Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi)
e. Kreativitas dan inovasi

 

  • Bidang PLK

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Persyaratan 
  • Tenaga Kependidikan tetap aktif/CPUI/CPNS/PNS/PUI dan Tenaga Kependidikan tidak tetap Aktif.
  • Pegawai dari Unit Kerja dibawah Bidang PLK atau pegawai yang bekerja di bawah bidang PLK
  • Dalam 1 (satu) kelompok boleh terdiri dari pegawai tetap dan pegawai tidak tetap, dengan perbandingan 50 : 50
  • Tidak diperkenankan satu kelompok hanya terdiri dari pegawai tidak tetap.
dibuktikan dengan fotokopi SK, Perjanjian Kerja atau Surat Tugas
Teridiri dari minimal 2 orang
Setiap kelompok wajib membuat yel-yel tentang 9 nilai Universitas Indonesia yang akan ditampilkan saat presentasi/wawancara
Minimal telah memiliki pengalaman mengelola dibidangnya sekurang-kurangnya 1 tahun dan setinggi-tingginya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di tingkat universitas/fakultas/unit kerja yang setara
Kriteria Penilaian :
1 Karya Inovasi Unggul Karya Inovasi Unggul yang sudah diimplementasikan minimal 3 bulan di unit kerjanya, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan pada poin a sampai dengan e
a.  Membuat inovasi untuk menunjang profesionalisme dan pelayanan prima di bidang Hubungan Masyarakat
b.  Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
c. Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.  Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang) 
d.  Mengaplikasikan dan mengelola sistem berbasis aplikasi, metode kerja di unit Hubungan Masyarakat
e.  Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan humas untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
f.  Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan Humas
2 Deskrip

si Kelompok

Deskripsi kelompok menggambarkan penilaian kelompok yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi kelompok yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang.
a.  Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
b. Integritas kelompok (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
c.  Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
d.  Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi)
e.  Kreativitas dan inovasi

 

  • Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

 

NO SYARAT KETERANGAN DOKUMEN PENDUKUNG YANG DISERTAKAN
1 Persyaratan 
  • Tenaga Kependidikan tetap aktif/CPUI/CPNS/PNS/PUI dan Tenaga Kependidikan tidak tetap Aktif.
  • Pegawai dari Unit Kerja atau Pegawai yang bekerja di bawah bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
  • Dalam 1 (satu) kelompok boleh terdiri dari pegawai tetap dan pegawai tidak tetap, dengan perbandingan 50 : 50
  • Tidak diperkenankan satu kelompok hanya terdiri dari pegawai tidak tetap.
dibuktikan dengan fotokopi SK, Perjanjian Kerja atau Surat Tugas
Terdiri dari minimal 2 orang
Setiap kelompok wajib membuat yel-yel tentang 9 nilai Universitas Indonesia yang akan ditampilkan saat presentasi/wawancara
Minimal telah memiliki pengalaman mengelola dibidangnya sekurang-kurangnya 1 tahun dan setinggi-tingginya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di tingkat universitas/fakultas/unit kerja yang setara
Kriteria Penilaian :
1 Karya Inovasi Unggul Karya Inovasi Unggul yang sudah diimplementasikan minimal 3 bulan di unit kerjanya, antara lain berupa: 1. Tulisan/uraian dalam satu bidang yang diunggulkan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan pada poin a sampai dengan e
a.  Membuat inovasi untuk menunjang profesionalisme dan pelayanan prima di bidang Hubungan Masyarakat
b.  Mengembangkan prinsip kerja yang efisien dan efektif.
c.  Membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan Peraturan/ Pedoman teknis, beserta sistem kendali dan evaluasinya. 2.  Menyampaikan karya kreatif prestatif yang dituangkan dalam bentuk makalah dan dilengkapi dengan bukti (diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang)
d.  Mengaplikasikan dan mengelola sistem berbasis aplikasi, metode kerja di unit Hubungan Masyarakat
e. Mengembangkan kerjasama tim yang efektif bersama staf/rekan sejawat bagian layanan humas untuk meningkatkan kinerja secara optimal untuk mencapai indikator kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
f.  Menjaga keberlanjutan (sustainability) tugas dan fungsi layanan Humas
2 Deskripsi 

Kelompok

Deskripsi kelompok menggambarkan penilaian kelompok yang mengggambarkan kejujuran dan profesionalisme, meliputi : Tulisan/uraian deskripsi kelompok yang menggambarkan poin a sampai dengan poin e dan diketahui/disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang berwenang.
a.  Etos kerja (semangat, target kerja, deskripsi, ketangguhan)
b.  Integritas kelompok (kejujuran, keteguhan pada prinsip, konsentrasi, tanggungjawab dan keteladanan)
c.  Keterbukaan terhadap kritik, saran dan pendapat orang lain
d. Peran sosial (kemampuan kerjasama, komunikasi)
e. Kreativitas dan inovasi

 

FORMULIR PENDAFTARAN DAN DATA DIRI KATEGORI INDIVIDU

 

FORMULIR PENDAFTARAN DAN DATA DIRI KATEGORI KELOMPOK

 

LINK FORMULIR PENDAFTARAN

 

Formulir pendaftaran, deskripsi diri, karya inovasi serta dokumen pendukung lainnya dijadikan satu file pdf dan di upload pada link pendaftaran

Related Posts