Berikut ini kami sampaikan surat dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 1335.2/E4.4/2014, Perihal Persetujan Penetapan Dosen Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Tahun Anggaran 2014 Gelombang 1, dan Nomor 1335.18/E4.4/2014, Perihal Persetujan Penetapan Tenaga Kependidikan Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Tahun Anggaran 2014, Tanggal 8 Agustus 2014.
Hormat kami,
Pengelola Beasiswa BPP-DN
Direktorat Pembinaan SDM
Universitas Indonesia