id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Permasalahan Hukum di Indonesia dan Hilangnya Karakter Bangsa

shutterstock_320888510-ilustrasi pengadilan

Tertangkapnya sejumlah hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) karena dugaan suap beberapa waktu lalu merupakan berita buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Kejadian ini tentu saja mengejutkan, karena para hakim tipikor adalah ujung tombak penegakan hukum bagi para koruptor di Indonesia.

Semakin mengejutkan, karena para hakim Tipikor adalah dilipilih melalui proses yang cukup ketat. Melibatkan panitia seleksi internal yang terdiri dari para hakim agung, tokoh masyarakat, dan akademisi yang kapasitas dan integritasnya telah teruji.

Proses seleksi telah mencakup seleksi kapasitas dan integritas melalui ujian tertulis, profile assesment dan wawancara yang intensif, bahkan lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut dilibatkan dalam memberi masukan pada tahap seleksi ini.

Lalu mengapa proses seleksi yang ketat ini pada akhirnya kurang mempan dalam mencegah terjadinya korupsi di dalam pengadilan Tipikor? Mengapa kasus korupsi terus terjadi dalam keseharian masyarakat kita?

Mungkin masalahnya bukan hanya terletak pada proses seleksi, namun lebih besar lagi terletak pada pudarnya karakter bangsa sebagai insan religius yang mempunyai rujukan utama dalam hidupnya sehari-hari.

Ada salah satu kisah dari sejarah umat Islam yang sangat menggambarkan maksud kalimat ini. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, ada seorang ibu yang membujuk anaknya untuk melakukan praktik curang mencampur susu dengan air untuk kemudian dijual.

Si ibu melakukan itu karena menganggap bahwa perbuatannya tidak akan diketahui oleh sang khalifah. Namun, anaknya menolak dengan menjawab, “Umar memang tidak melihat, tetapi Tuhannya Umar melihat.”

Begitu pula di Swedia, para supir disana walaupun mengendarai kendaraan di tengah malam dan jauh dari pengawasan penegakan hukum mempunyai kecenderungan untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas.

Ketika ditanya, alasannya untuk tetap patuh pada aturan walaupun tidak ada yang mengawasi, jawabannya bukan lagi tentang sanksi atau rasa takut. “Kami sudah ratusan tahun menghormati hukum negeri ini, dan tidak akan menghancurkannya dengan melanggar satu pun larangan.”

Dapat dipahami, bahwa masalah terbesar hukum di Indonesia terletak pada karakter. Proses seleksi dan penegakan hukum memang semakin ketat dan canggih dari hari ke hari, tapi toh semua itu tidak menghilangkan kasus-kasus gratifikasi, suap, dan korupsi yang dilakukan berbagai lapisan, baik individu atau tokoh-tokoh publik.

Makin sulit mencari tokoh-tokoh berkarakter jujur seperti Baharuddin Lopa atau Hoegeng. Hilangnya karakter bangsa sebagai insan religius ini tidak dapat diatasi dengan seketika dan instan. Ada pertanyaan besar dan tantangan yang harus kita jawab:

“Apakah sistem pendidikan kita dari SD hingga perguruan tinggi, serta pembinaan keluarga kita, pembinaan agama kita sebagai bangsa sudah mengarah pada pembentukan karakter? “

 

(Disarikan dari tulisan berjudul Hilangnya Karakter karya Topo Santoso yang diterbitkan pada Kolom Opini Koran Kompas pada Sabtu, 16 Juli 2016)

Related Posts