id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Perpanjangan Rekrutmen Anggota Satgas PPKS UI Upaya Menciptakan Lingkungan yang Lebih Baik Bagi Seluruh Komunitas Kampus

Universitas Indonesia (UI) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) hingga 23 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen UI untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan kampus, dengan fokus khusus pada upaya mengakhiri kekerasan berbasis gender, intoleransi, bullying, dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Sejalan dengan visi menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bebas dari ancaman dan tindakan kekerasan seksual, UI mendasarkan kebijakan ini pada Pasal 10 Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas PPKS UI berperan penting dalam pencegahan kekerasan seksual serta penanganan kasus yang terjadi di lingkungan kampus.

Satgas PPKS UI memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  1. Pendampingan korban: memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada korban kekerasan seksual, membantu korban dalam menghadapi trauma dan memulihkan kondisi mental.
  2. Perlindungan korban: melindungi korban dari ancaman atau tindakan kekerasan lanjutan yang dapat membahayakan mereka.
  3. Penerapan sanksi: melaksanakan penerapan sanksi administratif terhadap pelaku kekerasan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan UI.
  4. Proses pemulihan: membantu mendampingi proses pemulihan fisik dan mental korban, sehingga mereka dapat kembali beraktivitas di lingkungan kampus dengan aman dan nyaman.

Kumpulkan berkas pendaftaran Anda melalui [bit.ly/SatgasPPKSUI2024] dengan menyiapkan berkas-berkas berikut:

  1. Curriculum Vitae
  2. Motivation Letter yang menguraikan tentang:
    1. Pengalaman terkait isu Kekerasan Berbasis Gender, Intoleransi, Bullying, dan Disabilitas,
    2. Motivasi menjadi anggota Satgas,
    3. Rencana konkret yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota Satgas.
  3. Surat Rekomendasi:
    1. Surat rekomendasi dari atasan bagi calon pendaftar dari unsur Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
    2. Surat rekomendasi dari Pendidik bagi calon pendaftar dari unsur Mahasiswa.
  4. Berkas-berkas pendukung terkait pengalaman di isu Kekerasan Berbasis Gender, Intoleransi, Bullying, dan Disabilitas (Sertifikat, Portofolio Konten Media Sosial, Artikel Ilmiah, dan sebagainya)
  5. Surat Pernyataan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan Berbasis Gender, Intoleransi, Bullying, dan Disabilitas
  6. Seluruh berkas persyaratan administratif mohon dapat diunggah dalam bentuk PDF

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, UI berharap dapat menjaring lebih banyak kandidat yang kompeten dan berdedikasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Para calon yang berminat dapat menghubungi Tim Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS UI melalui surel panselppks@ui.ac.id untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan substansi maupun administrasi pendaftaran.

UI terus berupaya mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, serta mendorong seluruh sivitas akademika untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh komunitas kampus.

 

Penulis: Stevania Sri Mulyana Simamora | Editor: UPT PPKS

Related Posts