Pada Senin (22/03) Fasilkom UI menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktor bidang Ilmu Komputer Elviawaty Muisa Zamzami. Disertasi yang diajukan berjudul “Metode Requirement Recovery dan Rekonstruksi Requirements dari Perangkat Lunak Jadi dengan Basis End-To-End Interaction”. Requirements merupakan salah satu kunci sukses software engineering dan software reengineering. Untuk kepentingan rekayasa perangkat lunak dan pemeliharaan perangkat lunak, requirements dimuat dalam dokumen requirements. Namun masih sering terjadi ketidaksesuaian dokumen requirements karena adanya perubahan perangkat lunak yang tidak disertai dengan perubahan dokumen requirements. Keadaan ini menyebabkan diperlukannya usaha untuk memperoleh kembali requirements (requirements recovery) dari perangkat lunak. Pentingnya peran requirements menjadikanrequirements recovery sebagai riset penting dalam area reverse engineering. Berangkat dari hal ini, Elviawari M. Zamzami melakukan riset di area riset requirements recovery.
Pada riset ini diusulkan metode untuk memperoleh kembalirequirements (requirements recovery) dengan berbasis pada End-to-End (E-E) Interaction antara pengguna dan perangkat lunak, serta merekonstruksi requirements tersebut (requirements reconstruction) menjadi model ontologi sebagai dokumen requirements. Metode diusulkan tersebut diberi nama metode R3 (Requirements Recovery and Reconstruction). Dalam metode R3 menggunakan (1) Model ontologi WIMP-UI (Window icon menu Pointer – User Interface) yaitu memodelkan antarmuka windowing perangkat lunak; (2) Model ontologi USI (User Software Interaction) yaitu memodelkan interaksi antara pengguna dan perangkat lunak; dan (3) Model ontologi R2UC (Requirements Representation with Use Case) yaitu mendokumentasikan requirements dari perangkat lunak jadi. Dan pada metode R3 tersebut dilakukan penggabungan model ontologi WIMP-UI dan USI untuk menangkap makna pada kehadiranE-E interaction. Dalam sidang promosi ini diketuai Dr. Mirna Adriani. Prof. Dr. Heru Suhartanto sebagai Promotor dan Dr. Eko K. Budiardjo sebagai Ko-promotor. Tim penguji yaitu Dr. Oerip Santoso, Dr. Petrus Mursanto, Dr. Ade Azurat, Dr. Hisar Maruli Manurung dan Dr. Achmad Nizar Hidayanto. Hasil disertasi dipresentasikan dengan sangat baik sehingga mendapatkan yudisium sangat Memuaskan, IPK 3,76. . (Humas Fasilkom)