Majelis Wali Amanat UI dengan bantuan Panitia Khusus Pemilihan Rektor yang terdiri dari 7 anggota MWA, telah menyusun dan mengesahkan tata tertib Pemilihan Rektor untuk melaksanakan pemilihan rektor UI 2014-2019 secara efektif dan efisien berdasarkan asas profesional, non diskrimatif, akuntabel, dan transparan.
Tata tertib yang disusun berlandaskan PP 68 tersebut mengamanatkan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR). Proses pembentukan P3CR akan dimulai tanggal 11 Juli sampai tanggal 21 Juli. P3CR akan disahkan melalui rapat paripurna MWA dan akan bekerja selama 3 bulan sejak rapat perdana pada tanggal 24 Juli. P3CR akan melakukan proses penjaringan calon rektor secara terbuka dan proaktif dari 11 Agustus sampai 11 September. Selanjutnya dilakukan penyaringan oleh P3CR untuk menetapkan 25 Calon Rektor Terjaring, dilanjutkan dengan penyaringan melalui proses yang telah ditetapkan hingga mendapatkan 7 Calon Rektor Tersaring. Pada tanggal 24 Oktober P3CR mengakhiri tugasnya dengan menyerahkan nama 7 Calon Rektor Tersaring kepada MWA untuk proses penyaringan selanjutnya oleh MWA sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menetapkan Rektor Terpilih pada 20 November 2013.
Dari tanggal 11 Juli hingga 21 Juli MWA melalui Pansus Pilrek menerima masukan dari civitas akademika dan masyarakat luas untuk memilih 13 anggota P3CR yang terdiri dari 7 orang dosen (GB dan non GB), 1 orang alumni dan 1 wakil masyarakat yang mempunyai keahlian dan berpengalaman dalam rekrutmen pimpinan suatu organisasi, 1 orang mahasiswa pascasarjana dan 1 orang mahasiswa S1, dan dua tenaga pendidikan. Dosen adalah dosen tetap penuh waktu di UI bukan anggota MWA dan bukan pejabat struktural di lingkungan UI. Mahasiswa Pascasarjana telah menempuh kuliah selama 2 semester, dan mahasiswa S1 telah menggenapi 6 semester pada bulan Juli 2014. Syarat untuk menjadi anggota P3CR adalah sebagai berikut:berintegritas, profesional, tidak memiliki konflik kepentingan, tidak berafiliasi dengan partai politik, memiliki jejaring yang luas, serta berkomitmen untuk kepentingan UI. Anggota P3CR disyaratkan memiliki kompetensi dalam pengelolaan universitas untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup: manajemen pendidikan tinggi,manajemen sumber daya manusia,manajemen keuangan,kewirausahaan, dan tata kelola. Anggota P3CR bersedia untuk tidak menduduki jabatan struktural eksekutif di UI untuk periode lima tahun ke depan, menandatangani kesediaan menjadi anggota P3CR sesuai ketentuan dan menyerahkan CV lengkap.
Keterangan lebih lanjut tentang persyaratan dan cara mengirimkan masukan untuk P3CR dapat dilihat di https://pemilihanrektor.ui.ac.id/