id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Rektor UI Kukuhkan Guru Besar FISIP dan FH

IMG_6542

Sabtu (03/10/2015), Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met mengukuhkan dua Guru Besar Tetap UI, yaitu Prof. Dr. Dodi Prayogo, MPSt., dan Prof. Melda Kamil Ariadno, SH., LL.M., Ph.D.

Prof. Dr. Dodi Prayogo, MPSt yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Sosiologi Pembangunan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini dalam pengukuhannya menyampaikan pidato berjudul “Keadilan, Kesetaraan, dan Keberlanjutan Sosial dalam Hubungan antara Industri Tambang (Mineral dan Migas) dengan Masyarakat Lokal di Indonesia”. Studi lapangan yang dilakukan oleh Dodi menunjukkan bahwa terdapat tiga masalah penting dalam hubungan antara korporasi dan masyarakat lokal dalam industri tambang dan migas.

Permasalahan yang pertama adalah masalah keadilan bagi masyarakat lokal akibat kehadiran serta kegiatan tambang dan migas di suatu wilayah menyangkut hak-hak masyarakat lokal. Permasalahan selanjutnya, adalah mengenai kesetaraan bagi masyarakat lokal dalam memperoleh manfaat atas kehadiran dan kegiatan tambang dan migas, menyangkut kesetaraan atas akses terhadap sumber kesejahteraan. Terakhir, permasalahan yang ditemui adalah masalah jaminan atas keberlanjutan masyarakat lokal terkait dengan perubahan lingkungan akibat kehadiran dan kegiatan tambang dan migas.

Sementara itu, Guru Besar Tetap Fakultas Hukum UI, Prof. Melda Kamil dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Tantangan Indonesia sebagai Negara Kepulauan Terbesar untuk menjadi Poros Maritim Dunia” menyampaikan fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 17.000 pulau, dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada dan luas laut hampir 6 juta km2 yang mencakup perairan kepulauan, laut teritorial dan zona ekonomi ekslusif. Namun, dengan kelebihan yang ada padanya Indonesia saat ini belum mampu menjadi negara maritim apalagi poros maritim dunia. Untuk mengatasi hal tersebut, Melda merekomendasikan langkah-langkah yang harus dilalui untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia yang meliputi upaya membangun kembali budaya maritim, membangun kedaulatan pangan laut, melakukan pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, kerja sama di bidang kelautan, serta membangun kekuatan pertahanan maritim.

Dengan dikukuhkannya dua guru besar tersebut, maka saat ini FISIP UI memiliki 37 guru besar tetap dan FH UI memiliki 16 guru besar tetap. Seiring bertambahnya guru besar tetap UI tentu menjadi salah satu pemicu untuk melahirkan generasi terbaik yang dapat menjadi solusi dalam berbagai permasalahan bangsa.

Penulis : Kelly Manthovani

Related Posts

Leave a Reply