Depok, 23 Oktober 2024. Ferlansius Pangalila, mahasiswa Program Doktor Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi berjudul “Viktimisasi Artificial Intelligence di Era Revolusi Industri 4.0.” Sidang Promosi Doktor berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok. Dalam penelitiannya, Ferlansius mengkaji dampak ambivalen dari teknologi AI di tengah Revolusi Industri 4.0.
Disertasi Ferlansius menyoroti fenomena Viktimisasi AI (VAI), yang selama ini kurang diperhatikan, terutama di luar konteks cybercrime. Ia menjelaskan bahwa VAI merupakan hasil dari interaksi dinamis antara pengguna dan struktur AI dalam kehidupan sehari-hari. “Hasil analisis menunjukkan bahwa VAI merupakan produk dari hubungan yang kompleks, dengan faktor-faktor seperti ketergantungan terhadap teknologi AI, kerentanan data pribadi, dan kewajiban sistem AI yang mempengaruhi pengguna,” ungkapnya.
Ferlansius memberikan contoh konkret untuk mendukung penelitiannya, termasuk kegagalan teknologi autopilot Tesla yang berujung pada korban jiwa, serta skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu Amerika Serikat 2016. “Kedua kasus ini menunjukkan risiko serius dari penggunaan AI tanpa regulasi yang tepat,” tegasnya.
Dalam disertasinya, Ferlansius juga menunjukkan bagaimana AI dapat berkontribusi pada ketidaksetaraan sosial. Proses otomatisasi dan digitalisasi dapat meningkatkan kerentanan kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk penggunaan teknologi ini. “Penting untuk mengembangkan kebijakan hukum yang etis dan bertanggung jawab, serta kolaborasi lintas disiplin untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh AI,” tambahnya.
Ferlansius berharap penelitian ini akan menjadi landasan bagi penelitian interdisipliner selanjutnya mengenai AI, etika, dan regulasinya, serta mendorong pengembangan kebijakan AI yang lebih aman dan bertanggung jawab. “Saya berharap penelitian ini dapat memicu diskusi lebih lanjut dan membantu dalam menciptakan regulasi yang lebih baik dalam penggunaan AI di masyarakat,” ujarnya.
Sidang promosi tersebut dipimpin oleh Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, dengan Prof. Adrianus Eliasta Meliala, Ph.D sebagai promotor, dan Dr. Vinita Susanti sebagai ko-promotor. Sidang juga dihadiri oleh penguji internal dan eksternal, yang memberikan kontribusi pada evaluasi disertasi Ferlansius. Melalui pencapaian ini, UI kembali menunjukkan komitmennya sebagai kampus toleran dan terbaik, yang mendukung penelitian yang relevan dengan tantangan zaman.