iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tantangan Ekonomi Indonesia Pasca Pilpres

Depok, 30 Mei 2024. Usai pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia, masyarakat memiliki harapan dan ekspektasi tertentu terhadap arah ekonomi negara. Salah satu tantangan ekonomi pasca Pilpres adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Suahasil Nazara, Ph.D. saat menyampaikan keynote speech dalam forum bertajuk Indonesia: Menjawab Tantangan Ekonomi Pasca Pilpres’ yang berlangsung di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Jakarta.

Ia juga menyampaikan, untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia pasca Pilpres, perlu membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru sebagai alat pemerataan pembangunan. “Hal ini mencakup adopsi ekonomi digital, sektor intermediary baru selain perbankan, pembangunan ekonomi hijau, menciptakan produk dan pasar dalam negeri, relokasi industri, kinerja hilirisasi sumber daya alam, dan peningkatan sektor keuangan,” kata Prof. Suahasil.

Pada forum yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) ini menghadirkan Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014, Muhamad Chatib Basri; Kepala Lembaga Demografi FEB UI, I Gede Dewa K. Wisana; dan Komite Investasi PT Paragon Universa Utama, Ratih Savitri Ali.

Muhamad Chatib Basri menjelaskan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi melalui lima pilar yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi inovasi serta produktivitas ekonomi, implementasi ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global serta kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan kunci untuk percepatan pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan produktfitas melalui perbaikan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, perbaikan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital.

Chatib juga menyoroti persoalan dalam pembuatan peraturan/kebijakan ekonomi, seperti siklus produk yang semakin pendek, kesulitan regulator mengejar inovasi, perbedaan antara perusahaan konvensional dan start-up, serta perlunya keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen. “Regulator harus dipandu oleh tujuan akhir mereka untuk mempromosikan kepentingan nasional sebaik-baiknya,” kata Chatib pada forum yang dilaksanakan Jumat (17/5).

Sementara itu, I Gede Dewa K. Wisana menyampaikan bahwa setelah tahun 2030, Indonesia akan mengalami ‘penuaan’ penduduk dan peningkatan harapan hidup. Hal ini memerlukan akumulasi aset oleh penduduk produktif saat ini untuk membiayai konsumsi mereka di masa tua nanti.

“Saat ini, tantangan demografi di Indonesia mencakup disparitas derajat kesehatan antar wilayah, beban ganda penyakit yang mengurangi produktivitas, kualitas penduduk yang belum memadai untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mobilitas penduduk yang belum optimal, partisipasi kerja perempuan yang perlu didorong, tata kelola data kependudukan yang belum optimal dan perlunya memperluas cakupan jaminan sosial,” ujar Dewa.

 

Related Posts