Dalam mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, Universitas Indonesia (UI) menerima kunjungan Universitas Riau (UNRI), pada Rabu (15/2). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI, Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D., menyambut langsung rombongan Satgas PPKS UNRI yang diketuai oleh Dr. Separen, M.H.
“Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi ajang edukasi dan saling bertukar pengalaman antara Satgas PPKS UNRI dengan Satgas PPKS UI. Hal yang diharapkan dari pertemuan ini tentunya langkah efektif dan juga berbagi pengalaman antara satu dengan yang lain dalam upaya menurunkan angka kekerasan seksual dan juga pencegahan kasus kekerasan seksual,” ujar Prof. Manneke. Ia menambahkan, UI akan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurutnya, jika sanksi untuk pelaku kekerasan seksual tidak keras dan tegas tentunya korban dan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus akan terus bertambah.
Saat ini, lebih lanjut ia menyampaikan, UI telah mempunyai layanan tanggap pencegahan kekerasan seksual yang diberi nama Hope Helps UI. Dengan adanya Hope Helps UI ini, diharapkan mampu mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan kampus UI. Layanan Hope Helps UI ini juga membantu korban kekerasan seksual di UI untuk mendapatkan arahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang dialami.
“Untuk kedepannya, kita bisa melakukan edukasi kepada mahasiswa dan juga tenaga pendidik dengan menampilkan edukasi tersebut baik di e-learning dan edukasi lainnya sehingga kasus kekerasan seksual ini dapat menurun” kata Prof. Manneke.
Tegasnya sanksi atau hukuman bagi pelaku kekerasan seksual merupakan salah satu kunci untuk membuat oknum jera. Selain itu, korban kekerasan seksual juga harus melaporkan kejadian untuk menekan naiknya angka kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Dengan adanya edukasi terhadap masyarakat kampus, tentunya tidak ada alasan untuk tidak mengetahui tentang kekerasan seksual dan apa saja yang termasuk kegiatan kekerasan seksual. Karena kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk fisik ataupun verbal, tetapi juga dalam bentuk nonverbal, seperti kata-kata melalui media sosial atau chat dan lain sebagainya,” ujar Prof. Manneke.
Bersama dengan Prof. Manneke, turut hadir Kepala Biro Humas dan KIP, Dra.Amelita Lusia, M.Si., serta anggota Satgas PPKS UI. Sementara itu, dari pihak UNRI dihadiri Bidang Pendampingan dan Perlindungan Tim Satgas PPKS, Khairiyah Khadijah, S.Pd.,M.Pd.; Sekretaris Tim Satgas PPKS, Khairiyyah,S.Pd.; dan Bidang Pengenaan Sanksi Administratif dan Pemulihan Korban Tim Satgas PPKS, Dwi Rahman Suhada.
Penulis: Reza R| Editor: Finda Salsabila/ Maudisha AR