Depok, 5 Juni 2024. Universitas Indonesia (UI) melalui Biro Tranformasi Manajemen Risiko dan Monitoring Evaluasi (TREM) menggelar Seminar Penguatan Zona Integritas. Seminar ini sebagai salah satu rangkaian dari proses kompetisi zona integritas di lingkungan UI dalam upaya memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik dari unit kerja kepada pengguna layanan. Adapun tema yang diusung bertajuk “Penguatan Integritas melalui Transformasi Digital di lingkungan Perguruan Tinggi”.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk melakukan penguatan zona integritas di lingkungan UI. “Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan RB nomor 9 tahun 2023 tentang evaluasi reformasi birokrasi. Pada tahun sebelumnya reformasi birokrasi ini dilakukan secara umum tetapi mulai tahun 2023 kita sudah beralih pada reformasi birokrasi yang sifatnya tematik dengan fokus utama pada penyelesain isu hilir,” ujar Prof. Tjitjik.
Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan utama yang muncul di masyarakat terkait dengan agenda prioritas pembangunan nasional. Hal ini sebagai bagian dari turunan yang muncul apabila isu strategis tersebut tidak diselesaikan. “Tema reformasi birokrasi yang ada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi itu difokuskan pada lima tema yaitu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, transformasi digital, penggunaan produk dalam negeri dan pencegahan stunting. Lima tematik ini merupakan tema-tema yang kemudian menjadi mandat bagi perguruan tinggi atau bagi Kementerian yang bertujuan untuk berkontribusi dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa,” ujar Prof. Tjitjik.
Seminar yang dilaksanakan pada (22/5) ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Ketua Zona Integritas/RB, LLDIKTI Wilayah V, Tego Sudarto, S.E., M.M.; Kepala Badan Pengembangan SDM Kemkominfo, Dr. Eng. Hary Budiarto M.Kom, IPM; Chief Digital Transformation Officer, Central Transformation Office, Kemenkeu, Deny Agung Pribadi, S.Kom., S.E., M.Sc. dan Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, S.Si.
Dalam pemaparannya, Dr. Eng. Hary Budiarto menjelaskan mengenai Strategi Akselerasi SDM Talenta Digital dan Literasi Digital. Pergeseran paradigma dari konvensional ke digital berasal dari Pandemi Covid-19 yang membawa dampak perubahan dalam fleksibilitas teknologi digital, kolaborasi jarak jauh dan otomatis proses secara digital. Masuk era digital, zona integritas melakukan transformasi digital untuk menuju Visi Indonesia Digital 2045 yang mencakup tiga pilar yakni Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital dan Masyarakat Digital.
Pada kesempatan yang sama, Deny Agung Pribadi menyampaikan hal senada tentang transformasi digital mengenai Peranan IT dalam Reformasi Birokrasi di Kemenkeu. Dalam pelaksanaan Zona Wilayah Bebas Korupsi (ZWBK), perjalanan reformasi Kemenkeu sejak tahun 2007 mulai dari melakukan RB secara masif melalui 3 pilar dengan 8 area perubahan KemenPAN RB, penetapan dan implementasi cetak biru Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (RBTK), Connecting the Dots atau penetapan 20 inisiatif baru dalam penguatan implementasi program hingga transformasi digital pada tahun 2019.
“Masuk ke dalam lingkup Iso Quality Assurance, Iso IT Service Management, Iso Security Management System. Dalam proses simplifikasi tentu butuh teknologi mengerjakan probis yang sudah simplified menggunakan model enterprise arsitectture menjadi mudah dipantau dan bentuknya menjadi secure, artinya unsur-unsur yang memang memungkinkan untuk inefisiensi dihilangkan jika memungkinkan untuk terjadinya korupsi sehingga pemantauannya lebih terstruktur dan lebih mudah untuk diaudit dan dilihat hasil akhirnya,” ujar Deny saat memaparkan di Balai Sidang UI.
Pada sesi kedua, Wawan Suyatmiko juga memaparkan mengenai Digitalisasi Law Enforcement dalam Mendorong Gerakan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Digitalisasi penegakan hukum mendorong gerakan anti korupsi di perguruan tinggi, dengan contoh upaya dari Kemenko Polhukam, KPK, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Ditjen PAS membuat SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana berbasis Teknologi Informasi). Sistem ini memungkinkan penegak hukum untuk mengakses informasi secara efisien dan efektif.
Sementara, Ketua Zona Integritas/RB, Tego Sudarto, mengatakan penguatan ZI di perguruan tinggi dapat dicapai melalui penerapan sistem manajemen digital. “Dimulai dari proses akademik dan administrasi, monitoring dan evaluasi, transparansi informasi dan data, penguatan keamanan data sehingga dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan mencegah terjadi korupsi,” kata Tego.
####