id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Beri Kursus Online Gratis di Situs www.indonesiax.co.id

UntitledUniversitas Indonesia (UI) secara resmi tergabung dalam Massive Open Online Course (MOOC). MOOV merupakan sebuah platform pendidikan gratis secara online yang dapat diikuti oleh siapa saja dan dimana saja melalui situs www.indonesiax.co.id. Ketua Lembaga Kajian Hukum Teknologi yang juga staf Pengajar Fakultas Hukum UI (FHUI) Dr. Edmon Makarim S.Kom, SH, LL.M telah melakukan pemutaran MOOC perdana 2015 dengan membawakan kursus online bertajuk “Cyber Law: Rights and Obligations.”

Rektor UI Prof. Dr. Muhammad Anis, M.Met sangat mendukung keikutsertaan UI pada MOOC. Online course tersebut merupakan sarana efektif untuk berbagi ilmu sehingga pengajaran yang dilakukan di UI tidak hanya diterima mahasiswa UI melainkan juga masyarakat luas. Diharapkan, kehadiran UI sebagai mitra di MOOC turut memperkuat misi UI untuk menyediakan akses yang luas dan adil, serta pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.

Lebih lanjut, Presiden Direktur dan CEO IndonesiaX Lucyanna Mangoendipoero Pandjaitan mengatakan, kerja sama ini akan memperluas kesempatan masyarakat yang ingin belajar secara gratis bagi siapa saja, di mana saja, kapan saja dari staf pengajar UI dengan cara mengikuti MOOC di IndonesiaX. Lucyanna menambahkan, “Kami senang dapat mempersembahkan terobosan dalam cara belajar di Indonesia. MOOC yang disediakan oleh IndonesiaX tak terbatas pada topik akademis, tapi juga berbagai topik keterampilan. ”

Massive Open Online Course (MOOC) merupakan “Persembahan untuk Negeri” yang diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2015 bertepatan dengan peringatan kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia. MOOC merupakan sebuah platform pendidikan gratis secara online yang dapat diikuti oleh siapa saja melalui situs www.indonesiax.co.id. Dalam menghadirkan MOOC, IndonesiaX bekerja sama dengan berbagai universitas dan perusahaan terbaik. Persoalan pendidikan terkait dengan akses ialah mencakup terbatasnya ketersediaan dan keterjangkauan sarana dan prasarana pendidikan. Sementara itu, persoalan dalam hal kualitas mencakup keterbatasan tenaga pengajar, kurikulum, sarana prasarana, dan tata kelola yang baik. Diharapkan IndonesiaX dapat menjadi sebuah terobosan untuk mengatasi masalah keterbatasan sarana prasarana, yaitu gedung sekolah.

 

Penulis : Egia Tarigan

Related Posts