id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI dan 5 Universitas di ASEAN Bahas Isu Pendidikan Hukum

IMG-20160322-WA0002

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso menghadiri Inaugural Conference on Legal Education in the Wake of the ASEAN Integration di Thammasat University, Bangkok pada 21—22 Maret 2016 lalu.

Inaugural Conference ini merupakan rangkaian awal dari tiga kegiatan berkaitan dengan telah mulai berlakunya ASEAN Economic Community (AEC), yaitu Inaugural Conference, National Rountable, dan Konferensi Puncak di bulan Juli mendatang.

Inaugural Conference di Bangkok kali ini diikuti oleh dekan atau Kepala Departemen Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Thammasat University, University of Malaya, University of the Philippines, University of Hanoi, Prof Andrew Harding dari National University of Singapore, dan beberapa pembicara dari Jerman dan Perancis.

Acara dibuka oleh Prof Narong Jaiharn, Dekan Facultas Hukum Thammasat University dan dilanjutkan paparan tentang Legal Education khususnya tentang pentingnya comparative law di ASEAN oleh Prof Andrew Harding dan pengalaman legal education dalam rangka integrasi Eropa oleh Prof Thomas Schmitz.

Selanjutnya para dekan atau ketua departemen dari 6 fakultas hukum peserta konferensi membahas dua isu utama yaitu “Challenges of the Administration of Legal Education” dan “Bridging the Differences among ASEAN Schools”.

Dalam konferensi ini topik hangat yang dibahas adalah bagaimana pendidikan hukum di kawasan ASEAN dapat mengantisipasi berjalannya ASEAN Economic Community, sebagaimana halnya dulu pendidikan hukum di Eropa juga melakukan banyak program dalam rangka integrasi Eropa yang banyak pengaruhnya kepada pendidikan hukum.

Persoalan pengembangan comparative law yang berfokus pada perbandingan hukum di antara negara-negara ASEAN diharapkan bisa banyak menjadi program atau mata kuliah di fakultas hukum negara-negara ASEAN.

Di samping itu, kerja sama pendidikan hukum diharapkan terus ditingkatkan seperti student and lecturer mobility, summer course on ASEAN Law, student exchange, credit transfer, konferensi bersama, serta kerja sama riset dan publikasi.

Bahkan, beberapa ide baru muncul seperti pendirian ASEAN Law Center di masing-masing negara. Beberapa kendala perlu dihadapi seperti persoalan bahasa, perbedaan sistem pendidikan hukum, dan sebagainya.

Akhir dari konferensi ini adalah tersusunnya isu-isu atau topik yang akan menjadi pembahasan dalam national roundtable yang akan diadakan di masing-masing negara serta dibahas di konferensi puncak pada bulan Juli mendatang di Bangkok.

Related Posts