iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI dan Pemkot Depok Edukasi Masyarakat Kelola Keuangan Agar Terhindar dari Jerat Pinjol

Depok, 8 Oktober 2024. Dalam rangka mengatasi peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)”. Program yang dilaksanakan di Balai Kota Depok ini, diikuti oleh para guru dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) didukung Pemerintah Kota Depok, TPAKD Kota Depok, serta OJK Wilayah Jawa Barat.

Ketua Tim Pengmas UI, Rahmatina A. Kasri, Ph.D., menyoroti urgensi program ini sebagai upaya mencegah masyarakat terjebak dalam masalah pinjol yang marak terjadi. “Permasalahan pinjol perlu segera diatasi dengan edukasi yang tepat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam tentang cara mengelola keuangan rumah tangga dengan baik, serta memperkenalkan keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” kata Rahmatina.

Dengan tema besar tentang perencanaan keuangan syariah dan pengelolaan anggaran rumah tangga, pelatihan yang dilakukan pada 20 September 2024 ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan terjerat pinjol ilegal. “Kami ingin mendorong peserta untuk dapat mengelola keuangan dengan baik, sehingga bisa menghindari godaan pinjaman yang berisiko tinggi,” ujarnya lebih lanjut.

Muhammad Fitriawan, Ketua TPAKD Kota Depok, turut menekankan pentingnya manajemen keuangan yang tepat untuk keluarga. Ia menyebut, “Saya berharap kegiatan literasi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta peserta dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekitar.” Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran lembaga keuangan sosial syariah sebagai alternatif yang aman.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior OJK Provinsi Jawa Barat, Iman K. Nugraha, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membedakan pinjol yang legal dan ilegal. Ia menyarankan, “Masyarakat perlu memahami prinsip 2K, yaitu Kebutuhan dan Kemampuan, serta mengalokasikan keuangan secara bijak.”

Vivi, salah seorang anggota PEKKA yang mengikuti pelatihan ini, menyampaikan apresiasinya. “Edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami ibu-ibu yang memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan syariah, sehingga lebih sadar pentingnya perencanaan keuangan. Semoga bisa dilanjutkan kembali kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Dengan adanya program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)” ini, UI berharap dapat membantu masyarakat Depok agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan, menghindari jerat pinjol, dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan berbasis syariah.

Related Posts