Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya pada Selasa (23/3/2016), menggelar Law Academic Seminar 2016 di Auditorium, Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya, Associate Prof. Dr. Johan Shamsuddin, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Seminar bersama ini merupakan kegiatan kedua, setelah beberapa tahun lalu diadakan di FHUI. Rencananya seminar ini tahun depan akan berlangsung kembali di FHUI.
Tema utama yang menjadi pembahasan dalam seminar kali ini adalah bagaimana Hukum Indonesia dan Malaysia menghadapi beberapa persoalan utama baik dalam hukum publik maupun hukum privat.
Pada seminar di Kuala Lumpur kali ini dibahas beberapa topik menarik antara lain tentang Data Protection in Malaysia and Indonesia, Asean Economic Community, Sistem Identifiksi dan autentikasi untuk legalisasi, ASEAN Transboundary Air Pollution, Applying DES Litigation to Forest Fires, serta Street Law Clinic.
Berbagai isu di atas dibahas dalam perspektif perbandingan antara kedua negara, sehingga bisa dipetik pelajaran dari kedua belah pihak. Khusus untuk tema Street Law Clinic, ini merupakan kerja sama antara Fakultas Hukum UI dan Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya di bidang Klinik Hukum yang sedang berlangsung.
Pembicara pada seminar ini adalah Prof.Dr. Hikmahanto Juwana, Prof. Dr. Topo Santoso, Dr. Edmon Makarim, Dr. M. R. Andri Gunawan W, Dr Lidwina Inge N, Fully Handayani, S.H., M.H., dan Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Hadir pula Prof. Dr. Abu Bakar Munir, Associate Prof. Dr. Azmi Sharom, Prof. Dr. Tie Fatt Hee, Dr. Sarah Tan, Sridevi Thambapillay, Sik Cheng Peng, Associate Prof. Dr. Norbani Mohamed Nazeri, dan Aisyah Binti Mohd Soberi dari Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya.
Seminar ini juga dihadiri beberapa dekan, profesor, dosen, serta mahasiswa dari 6 negara yang sedang mengadakan kegiatan summer course di Universiti Malaya.