id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Gelar Rapat Koordinasi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya PTN-BH

Depok, 24 September 2024 – Universitas Indonesia (UI) menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Koordinasi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH) Kemendikbudristek Dikti pada Selasa (24/9), bertempat di Gedung Science Techno Park, Kampus UI Depok. Acara ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi., Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA; Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Logistik UI, Vita Silvira dan para Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dari 21 PTN-BH. Rapat ini membahas penyusunan rumpun ilmu dosen dan jenjang karir dosen khusus (NIDK) yang menjadi perhatian setelah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 384/P/2024.

Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., turut menyampaikan bahwa esensi terbitnya Permendikbudristek No.44/2024 adalah memberikan otonomi penuh kepada perguruan tinggi. “Indikator kerja dosen serta syarat jenjang akademik dapat diatur oleh PTN yang memiliki keunggulan, tentunya dengan pendampingan dari Kemendikbudristek misalnya dalam hal penetapan Guru Besar,” ujar Tjitjik.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya diskusi ini bagi harmonisasi mekanisme karir dosen di seluruh PTN-BH. “Perubahan regulasi seperti Kepmendikbudristek No. 384/P/2024 dan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 sangat berdampak pada kita sebagai PTN-BH. Harapan kami, mekanisme program karir dosen bisa seragam antar PTN-BH, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi,” katanya.

Selain isu karir dosen, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Logistik UI, Vita Silvira, S.E., MBA, juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia PTN-BH. “Tantangan terbesar dalam hal SDM seringkali terkait dana dan tarif rata-rata, baik dalam hal pajak maupun pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Airlangga (UNAIR) selaku perwakilan dari Ketua Forum Rektor PTN-BH, Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin, menjelaskan bahwa fokus utama diskusi adalah penyusunan rumpun ilmu dosen yang diatur dalam Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024. Ia mengungkapkan, Permendikbud 44 membawa tantangan baru terkait pemetaan jenis dosen di PTN-BH, khususnya dalam membedakan dosen tetap dan tidak tetap.

Acara ini menjadi momentum penting bagi universitas yang tergabung dalam PTN-BH untuk saling bertukar pikiran dan mencari solusi terbaik dalam menghadapi perubahan regulasi. Hal ini ke depannya berdampak langsung pada manajemen SDM dan pengelolaan karir dosen.

 

Penulis: Dika Prasetyo Wardana | Editor: Finda Salsabila

Related Posts