Pada tanggal 14-19 Mei 2017, Universitas Indonesia (UI) menjalani asesmen institusi oleh asesor ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).
Hal ini merupakan sesuatu yang istimewa, karena UI merupakan universitas pertama di Indonesia yang mendapatkan kesempatan untuk menjalani proses penilaian di level institusi.
“Salah satu persyaratannya adalah jumlah program studi yang sudah diases oleh AUN-QA, dan UI sudah mempunyai 20 program studi yang telah diases dan 1 direases AUN-QA,” ujar Deputi BPMA UI Bidang Akademik, Yuni Krisnandi.
Berbeda dengan proses asesmen yang dilakukan pada level program studi, pada level institusi penilaian dilakukan kepada seluruh unsur di UI, dari jajaran pimpinan universitas sampai dengan mahasiwa, termaksud pemangku kepentingan (stakeholders) dari luar universitas.
Asesmen AUN-QA terdiri dari tahap penilaian Evaluasi Diri (SAR-Self Assessment Report) yang dilakukan sebelum site visit selama minggu ini.
Dalam site visit assessment, sebagian besar adalah proses wawancara terhadap pimpinan 4 organ UI (Rektor dan Wakil Rektor, Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Dewan Guru Besar), semua unit di PAU, Fakultas yang mewakili, dosen, mahasiswa, pemberi kerja, dan alumni.
“Penilaian dilakukan untuk menilai 4 pilar, yaitu: Strategic, Systemic, Functional, dan Result. Lebih spesifik lagi terhadap perencanaan, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang dilakukan UI sebagai sebuah universitas,” tambahnya.
Tim asesor AUN-QA terdiri dari 6 orang dan 5 orang asesor senior AUN-QA sebagai observer, yang berasal dari 4 negara ASEAN, yaitu: Singapura, Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Diharapkan hasil penilaian AUN-QA ini menempatkan UI sebagai sebuah institusi pendidikan yang sejajar dengan universitas-universitas terkemuka lainnya di Asia-Tenggara.