Sebagai salah satu pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu terkemuka di Asia Tenggara, Universitas Indonesia (UI) terus melakukan berbagai upaya dan inisiatif untuk mewujudkan kampus yang hijau dan sehat. Untuk itu, UI bersama universitas lainnya melakukan penandatanganan komitmen pengembangan Kampus Sehat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, pada Rabu (21/12). Penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan dari 26 perguruan tinggi yang terdiri dari enam perguruan tinggi pendamping Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Lambung Mangkurat) dan 20 perguruan tinggi dampingan.
Dalam pidato sambutan Rektor Universitas UI yang diwakili Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, drg. Nurtami, Ph.D., Sp, OF(K)., mengatakan, “Jauh sebelum Pandemi Covid-19 menyerang dunia, Universitas Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya untuk menjaga kesehatan dan produktivitas Warga Kampus. Pandemi Covid-19, bersama faktor pengaruh lainnya, mendorong dikembangkannya berbagai kebijakan, regulasi, standar, dan program baru. Selain untuk menciptakan Kampus Sehat, berbagai inisiatif yang saat ini diselenggarakan juga ditujukan untuk mengembangkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Secara terpadu Universitas Indonesia membangun Kampus Sehat Siaga Bencana yang hijau dan lestari.”
Dalam mewujudkan hal tersebut, drg. Nurtami mengatakan bahwa UI telah melibatkan banyak ahli dari berbagai fakultas. Beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan oleh UI, diantaranya adalah transisi energi, seperti pemanfaatan energi matahari dan pengolahan limbah untuk menghasilkan energi, pemeliharaan ruang terbuka hijau, membangun lebih banyak green building and smart class, penataan sistem transportasi dan penyediaan sarana olah raga untuk peningkatan aktivitas fisik, promosi keselamatan dan kesehatan kerja, penyelenggaraan screening kesehatan berkala, pencegahan penyakit kronik, khususnya bagi dosen dan staf senior, pembinaan kesehatan mental, dan dukungan bagi penyandang disabilitas.
“Kami juga menerapkan dengan ketat ketetapan Zero Tolerance terhadap rokok, alkohol, NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya), perundungan dan kekerasan seksual, judi, dan berkendara secara tidak aman. Berbagai klub olah raga dan seni tersedia di dalam kampus untuk mendukung interaksi sosial yang sehat di antara Warga Kampus,” kata drg. Nurtami.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati, MKM., menyampaikan, “Kami akan mendukung dan kami akan terus mendampingi dalam setiap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan (program Kampus Sehat). Harapannya adalah tercapainya Indonesia sehat, masyarakat sehat tidak hanya kampus tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia sehat dengan adanya pertemuan kita hari ini untuk berkomitmen bersama. Mudah-mudahan komitmen ini akan menjadi acuan dan pegangan untuk kita.”
Ketua Health Promoting University Network Indonesia, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., berpendapat bahwa perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan generasi muda, tempat berkumpulnya kelompok usia produktif memiliki potensi dan nilai tambah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Perguruan tinggi berperan sebagai pelaku utama pembangunan, mengembangkan ide inovatif, sebagai motor penggerak (agent of change), mengadvokasi program, dan berkontribusi dalam pengembangan kebijakan.
Dalam penerapannya, perguruan tinggi dapat mengacu pada saku pemberdayaan kampus sehat untuk langkah pengembangannya. Prof. Yayi menambahkan, beberapa tahapan dalam menerapkan Kampus Sehat, meliputi need assessment, target assessment, perencanaan, implementasi, dan monitoring serta evaluasi.
Program Kampus Sehat merupakan program yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2019 dengan tujuan agar sektor pendidikan dapat berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Sehat melalui upaya promotif-preventif di lingkungan kampus. Pengembangan program ini diawali dengan penyusunan pedoman bersama para pakar sebagai acuan penyelenggaraan Kampus Sehat. Pada Jumat, 4 Oktober 2019, program Kampus Sehat diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla di Kampus Universitas Indonesia, Salemba.
Tahun ini, Kementerian Kesehatan didukung oleh enam perguruan tinggi yang dijadikan sebagai Perguruan Tinggi Satelit. Sebagai salah satu perguruan tinggi pendamping, Universitas Indonesia mendampingi empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan dan Universitas Pertahanan Indonesia.
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Perilaku Usia Produktif dan Lansia, Kemenkes RI, drg. Marlina Ginting, M.Kes., penyelenggaraan ini didukung penuh oleh Tim Kampus Sehat dari Universitas Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan sebagai mitra dengan pembiayaan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat tahun 2022. “Pengembangan dan implementasi Kampus Sehat ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat yang menekankan agar pemerintah mendorong seluruh pemangku kepentingan mendukung penguatan upaya promotif-preventif yang dilaksanakan secara terintegrasi melibatkan multi sektor dengan pendekatan tatanan termasuk perguruan tinggi,” ujar drg. Marlina.