Universitas Indonesia (UI) di penghujung tahun 2017 ini menghadirkan sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bernama “UI Halal Center”. Unit ini diluncurkan pada Selasa (19/12/2017) di Auditorium Gedung Intergrated Laboratory Research Center Lantai 3, UI Depok.
UI Halal Center merupakan sebuah usaha UI untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan UU No. 33 Tahun 2014 yang mengharuskan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).
Untuk melaksanakan upaya ini, UI Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad dan Management & Science University (MSU). Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh dr. M. Basyir A. Syawie (Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad) dan Prof. Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU).
Dalam kerja sama ini, MSU akan berperan dalam melakukan pendampingan kepada UI Halal Center agar bisa berkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional. Perlu diketahui, MSU mempunyai sebuah Halal Centre yang bereputasi dan berjejaring internasional, sehingga pendampingan ini diharapkan akan menjadi sebuah simbiosis mutualisme yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad adalah dalam rangka pendampingan keilmuan syariat dan fatwa. Perhimpunan Al Irsyad akan mendampingi UI dalam melakukan analisa kehalalan dan pelatihan-pelatihan yang memerlukan pakar ke-Islaman yang ahli di bidangnya.
Sebagai sebuah organisasi Islam berbasis pendidikan sosial kemasyarakatan yang sudah berdiri sejak tahun 1914, banyak tokoh alim ulama yang berasal dari Al Irsyad, seperti Muhammad Yunus Anis dan Prof. Dr. T.M. Hasby As-Shiddique, sehingga tidak perlu diragukan tentang kualitas keahlian dari para tokoh yang ada di organisasi ini.
Selain itu, kerja sama dengan Al-Irsyad juga terkait dengan jaringan para pebisnis di bawah Kadin Indonesia Komite Timur Tengah. Diharapkan dengan kerja sama ini, UI Halal Center akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.
Nantinya, sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi ; menyelenggarakan edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat ; melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal ; melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/ pengusaha produk dan jasa halal.
Kepala Laboratorium UI Halal Center Prof. Dr. Amarila Malik MSi, Apt. menyampaikan, “Kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center – dimana nantinya laboratorium dan kantor dari UI Halal Center ini akan ditempatkan di gedung ILRC lantai 3 yang sudah dialokasikan oleh UI.”
Diharapkan melalui UI Halal Center ini, UI akan menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia – mengingat Indonesia merupakan negara