Universitas Indonesia (UI) menduduki posisi 1 Indonesia dan 24 dunia versi pemeringkatan UI GreenMetric 2022. Capaian ini menjadi bukti bahwa UI terus berupaya dalam mewujudkan ekosistem kampus lestari. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA, menyebut bahwa dalam mengembangkan kampus lestari, UI menciptakan area kampus sebagai tempat beraktivitas yang nyaman, hijau, sehat, bersih, dan hemat energi.
Dari seluruh area UI yang ada di Kampus Depok, sebanyak 50% kawasan merupakan hutan, 9% danau atau kawasan konservasi air, dan 70% adalah ruang terbuka hijau. Untuk menjaga kelestariannya, UI menetapkan kebijakan masterplan pengembangan kampus agar persentase lahan terbuka dan lahan hijau tetap berada di angka 50%. Oleh karena itu, salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh UI adalah aturan pembangunan gedung baru minimal 8 lantai dengan konsep green building.
“Gedung-gedung lama di UI dibangun hanya dengan 2–4 lantai, sehingga kurang efisien dalam penggunaan lahan. Oleh sebab itu, penetapan peraturan minimal 8 lantai untuk gedung baru dimaksudkan agar area hijau UI tidak terganggu dengan adanya pembangunan,” ujar Prof. Dedi.
Prof. Dedi juga menilai bahwa jumlah mahasiswa dan sivitas yang makin bertambah mendorong UI untuk menyediakan gedung dan sarana yang hemat energi dan air. Dalam hal ini, UI perlu memperhatikan penggunaan energi listrik dan air, serta memantau emisi karbon yang dihasilkan setiap gedung. Selain itu, kualitas dan kapabilitas bangunan perlu ditingkatkan melalui sistem penjadwalan dan peminjamanan fasilitas yang sesuai fungsi dan kapasitas untuk menghindari pemborosan energi.
Ketersediaan air pada setiap gedung menjadi hal penting yang diperhatikan. Penggunaan air tanah untuk sumber air bersih pada sebagian gedung dialihkan ke air olahan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan air tanah, sehingga sumur-sumur resapan di UI berfungsi dengan baik. Adapun untuk kebutuhan sanitasi dan perawatan tanaman, UI memanfaatkan water harvesting (pemanfaatan air hujan) sebagai sumber air baku.
Agar kualitas air di lingkungan UI tetap terjaga, dilakukan pengelolaan limbah domestik cair yang masuk melalui aliran sungai. Untuk sampah padat, UI menerapkan sistem pilah agar sampah plastik dapat didaur ulang dan sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk maupun sumber energi. Selain itu, UI menyediakan drinking fountain yang dapat dimanfaatkan untuk isi ulang air minum tanpa menimbulkan sampah plastik.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, UI juga berupaya untuk mengurangi emisi karbon di area kampus. Pemasangan solar panel dan wind turbine dengan konsep on-grid atau off grid, serta pemanfaatan micro hydro di kawasan kampus dilakukan untuk menghemat listrik. Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan swasta, UI menyediakan transportasi berbasis electric vehicle yang terintegrasi. Ini dilakukan untuk menjamin sistem transportasi yang terpadu dan aman agar penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan kampus UI berkurang.
Selain penggunaan kendaraan listrik, upaya mengurangi emisi karbon juga dilakukan melalui imbauan penggunaan kendaraan umum. UI menetapkan kebijakan tarif parkir bagi sivitas UI dan masyarakat yang membawa kendaraan di area kampus. Dengan adanya kebijakan ini, sivitas maupun masyarakat diharapkan lebih memilih menggunakan transportasi gratis yang disediakan UI, yakni Bis Kuning (Bikun), daripada membawa kendaraan pribadi. Ke depannya, pembukaan lahan parkir di gedung baru akan dibatasi, dan lahan parkir yang tidak termanfaatkan akan dikonversi menjadi lahan hijau.
“Berbagai program dan kebijakan yang dibuat dimaksudkan untuk mendukung kelestarian alam, seperti konservasi air, konservasi hutan, baik vegetasi maupun fauna, serta penghematan energi dan pengurangan emisi karbon. Kami terus berupaya memelihara segala fasilitas yang ada agar gedung dan prasarana lain dapat dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya UI sebagai kampus lestari,” kata Prof. Dedi.
Penulis: Sasa